#isvan, medan
Keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membangkitkan dan mengembangkan pariwisata maupun ekonomi kreatif serta UMKM tidak diragukan lagi. Selain mewadahi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM melalui Beranda Kreatif setiap akhir pekan di kantor wali kota, Bobby Nasution juga memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk memperoleh Surat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dengan menggandeng Kemenkumham RI kantor Wilayah Sumut, sebanyak 71 pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM telah tercatat dan memperoleh Surat HKI yang diberikan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Mansursyah di panggung Beranda Kreatif, Sabtu (13/8/2022). Diharapkan setelah diperoleh Surat HKI ini pelaku ekonomi kreatif dan UMKM dapat terus berinovasi dan berkreativitas karena sudah mendapatkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Bersama Kabid Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumut, Yulius Manurung dan Kadis Pariwisata Agus Suriono, Asisten Ekbang menyerahkan Surat HKI kepada 7 Pelaku ekonomi kreatif. Sedangkan untuk Pelaku UMKM, pencatatan HKI telah dilakukan dan penyerahan Surat HKI harus menunggu waktu beberapa bulan guna menjalani proses sesuai aturan yang berlaku dalam Kemenkumham.
Asisten Ekbang Mansursyah mengatakan, dengan adanya surat HKI tentunya kekayaan intelektual pada pelaku usaha ekonomi kreatif sudah memiliki payung hukum dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Dengan adanya HKI, Pelaku ekonomi kreatif dan UMKM dapat memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang dimiliki seseorang, kelompok, maupun perusahaan. Pada dasarnya tujuan adanya HKI ini guna mendorong masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif untuk berinovasi dan berkreativitas agar terus bangkit dan berkembang serta berdaya saing. Selain itu juga dapat naik kelas,” ujar Asisten Ekbang membacakan sambutan Bobby Nasution. ***