#isvan, medan –
Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemko Medan yang diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di Gedung BPK-RI, Jalan Imam Bonjol, Jumat (29/12/2023).
Usai menerima LHP atas Kepatuhan PBJ ini, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Sumatera Utara yang telah memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaannya. Setelah ini Pemko Medan berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam LHP tersebut, agar kedepannya proses pengadaan PBJ pada Pemko Medan lebih baik.
“Terima kasih kepada BPK-RI Sumatera Utara. Kami berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan langkah-langkah yang disarankan dan batas waktu yang ditentukan dengan melibatkan seluruh unsur yang ada,” kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby Nasution, Pemeriksaan kepatuhan atas PBJ tahun 2023 yang dilakukan BPK-RI Sumatera Utara ini bertujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan serta memberikan simpulan apakah pengadaan PBJ pada Pemko Medan telah sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku ataupun aspek lainnya seperti tepat kualitas, tepat kuantitas dan tepat waktu.
“Tentunya Pemko Medan terus berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak termasuk bimbingan dari BPK-RI Sumatera Utara agar proses pengadaan PBJ pada Pemko Medan lebih baik,” ujar Bobby Nasution. ***