#isvan, medan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut sangat mengapresiasi Pemko Medan yang berhasil memperoleh persentasi total pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut sebesar 80,26% hingga 31 Desember 2021. Persentasi tersebut meningkat dari hasil pemantauan pada Semester I TA 2021 sebesar 77,06%.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin rapat bersama Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut terkait Exit Meeting di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Jumat (4/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, Bobby mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengatakan, persentasi Pemko Medan sudah melebihi target yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut sebesar 80%. “Jadi ini harus kita apresiasi meskipun lebihnya hanya sedikit. Saya berharap Pemko Medan dapat menperoleh capaian yang lebih tinggi lagi kedepannya,” kata Eydu.
Sementara itu, menurut Bobby Nasution, review ini sangat penting bagi Pemko Medan untuk membuat laporan sesuai dengan standar pelaporan. Oleh karenanya Bobby menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar memperhatikan dan menindaklanjuti review ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan BPK. “Terima kasih kepada Bapak Ketua BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah hadir dalam rapat terkait exit meeting ini dan menjelaskan secara terperinci dari hasil pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai akhir Januari hingga tanggal 1 Maret ini,” kata Bobby. ***