Selasa, 16 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Ciptakan Trantibum dan Estetika Kota, Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Sambu

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Juli 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

12 Juli 2025
Ciptakan Trantibum dan Estetika Kota, Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Sambu
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum Pemko Medan melalui Tim gabungan melaksanakan penertiban dan penataan pedagang Kaki Lima (PK5) di seputaran Pasar Sambu Kota Medan, Kamis (10/7/2025) dini hari. Selain itu penertiban ini juga untuk mewujudkan Estetika Kota sebagaimana program Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Sebelum penertiban dan penataan PK5, Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol-PP, Dishub, TNI-POLRI dan Jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan serta Medan Kota melakukan apel bersama di tugu Apolo, Pasar Sambu yang dipimpin oleh Plh Kasat Pol PP Wandro Malau. Hadir Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar Butar ,Perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.

Pelaksanaan penertiban dan penataan PK5 ini didasarkan oleh Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi pedagang kaki lima di wilayah Kota Medan. Selanjutnya Surat Perintah Plh. Kasat PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu Medan.

Dalam sambutannya, Plh Kasat Pol PP Wandro Malau, mengatakan penertiban dan penataan PK5 ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas dan sebagai wujud dlama mendukung program bapak Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan.

“Penertiban dan penataan PK5 di seputaran pasar Sambu yang dilakukan ini karena selama ini keberadaan mereka telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan”, jelas Wandro. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ciptakan TrantibumEstetikaPasar SambuPemkoTertibkan PK5
Previous Post

Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

Next Post

Wujudkan Masjid Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Rico Waas Ajak DMI Bersinergi

Next Post
Wujudkan Masjid Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Rico Waas Ajak DMI Bersinergi

Wujudkan Masjid Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Rico Waas Ajak DMI Bersinergi

Berita Terbaru

  • Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II, Rico Waas: Ilmu Yang Didapat Gunakan untuk Pengabdian Masyarakat

    Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II, Rico Waas: Ilmu Yang Didapat Gunakan untuk Pengabdian Masyarakat

    15 Desember 2025
  • Hadiri HUT ke-80 PGRI, Rico Waas: Seimbangkan Pemanfaatan Teknologi dan Pendekatan Emosional

    Hadiri HUT ke-80 PGRI, Rico Waas: Seimbangkan Pemanfaatan Teknologi dan Pendekatan Emosional

    15 Desember 2025
  • Terima Bantuan dari Uni Emirat Arab, Rico Waas Apresiasi Solidaritas untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

    Terima Bantuan dari Uni Emirat Arab, Rico Waas Apresiasi Solidaritas untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

    14 Desember 2025
  • Wali Kota Bertemu Warga Medan Kota, Masalah Banjir, Keamanan, Hingga Investasi Menjadi Sorotan Utama

    Wali Kota Bertemu Warga Medan Kota, Masalah Banjir, Keamanan, Hingga Investasi Menjadi Sorotan Utama

    13 Desember 2025
  • Relawan Cream Medan, Solid Dukung Kinerja Wali Kota Rico Waas Medan Untuk Semua

    Relawan Cream Medan, Solid Dukung Kinerja Wali Kota Rico Waas Medan Untuk Semua

    13 Desember 2025
  • Persiapan Kian Matang, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026

    Persiapan Kian Matang, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026

    13 Desember 2025
  • Pengurus KONI Medan Roy Novan Sebut Rico Waas Sosok Wali Kota Cerdas dan Rendah Hati

    Pengurus KONI Medan Roy Novan Sebut Rico Waas Sosok Wali Kota Cerdas dan Rendah Hati

    13 Desember 2025
  • H. Marhot Harahap, SE Ketua DPC PBB Kota Medan Priode 2025-2030, Insyaa Allah Berkah

    H. Marhot Harahap, SE Ketua DPC PBB Kota Medan Priode 2025-2030, Insyaa Allah Berkah

    13 Desember 2025
  • Eksploitasi Dana BTT untuk Bonus Atlet Langgar Permendagri 77/2020

    Eksploitasi Dana BTT untuk Bonus Atlet Langgar Permendagri 77/2020

    13 Desember 2025
  • Jaga Kualitas Air Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

    Jaga Kualitas Air Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

    12 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist