Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Juli 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

2 Juli 2025
DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Medan Tahun 2024 oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan unsur OPD bukti nyata komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

“Ini juga cerminan otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab,” kata Rico Waas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (1/7/2025).

Saat itu, bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Rico Waas juga menandatangani nota persetujuan bersama Pemko Medan dan DPRD Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Rico Waas menilai seluruh siklus APBD dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan, dapat berjalan secara optimal. Namun, imbuhnya, masih terdapat beberapa capaian yang belum maksimal dan menjadi tantangan untuk ditingkatkan di masa mendatang.

“Catatan strategis dari DPRD akan kami tindak lanjuti bersama sebagai dasar perumusan arah kebijakan dan percepatan pembangunan Kota Medan ke depan,” tegasnya didampingi Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di hadapan para Wakil Ketua dan anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat.

Rico Waas juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga Ranperda APBD Tahun 2024 disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. “Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Medan yang telah menyampaikan pendapat akhirnya. Bahwa, substansi pendapat fraksi-fraksi sangat penting untuk peningkatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ucapnya.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2024AkuntabelDPRD-PemkoKomitmenLPjPartisipatifTata kelola KeuanganTransparan
Previous Post

Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

Next Post

Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

Next Post
Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist