#isvan, medan
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepatnya pada Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setdako Medan dan Bagian Umum Setdako Medan yang menjadi salah satu garda terdepan dan menjadi contoh dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Sebab, Protokol Kesehatan merupakan Adaptasi Kebiasaan baru yang harus dilakukan di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
Instruksi tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat saat memimpin Rapat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan Menjalankan Protokol Kesehatan pada saat kegiatan pimpinan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan pada Bagian Humas Setdako Medan dan Bagian Umum Setdako Medan di Posko Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan di Gedung Serba Guna TP PKK Kota Medan Jalan Rotan Medan Petisah, Senin (13/7/2020).
Dikatakan Asmum, salah satu pekerjaan yang dilakukan Bagian Humas Setdako Medan dan Bagian Umum Setdako Medan dapat membawa virus kepada diri masing-masing. Maka dari itu disebutkan bahwa yang paling utama adalah dengan menjaga diri sendiri agar tidak tertular dengan Virus Corona tersebut. “Kita berupaya mencegah agar tidak terjadi penularan Covid-19 terhadap diri kita dan lingkungan kita. Kalian merupakan orang-orang yang selalu aktif berkaitan dengan tugas dilapangan. Memang banyak yang lainnya tetapi kalian yang selalu hadir di kegiatan-kegiatan yang menyangkut Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda,” kata Asmum.
Lebih lanjut Asmum mengungkapkan bahwa situasi saat ini belum normal seperti biasanya, maka dari itu, semuanya harus dapat menyesuaikan diri terhadap sesuatu yang tidak normal tersebut, itulah yang namanya Adaptasi Kebiasaan Baru. Adaptasi Kebiasaan baru yang dilakukan adalah menjalankan Protokol Kesehatan. “Protokol kesehatan ini sama-sama kita terapkan. Situasi dan kondisi kita saat ini harus melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru sehingga kita dapat hidup dalam suasana Covid-19. Bersihkan dirimu, mulailah dari diri sendiri baru kita sampaikan ke lingkungan sekitar untuk menjalankan protokol kesehatan,” tegas Renward.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi menegaskan kepada Bagian Humas Setdako Medan dan Bagian Umum Setdako Medan agar menjalankan dan menjadi contoh Protokol Kesehatan saat berada dalam pelaksanaan kegiatan Pemko Medan. Protokol Kesehatan yang harus ditaati antara lain menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1 hingga 2 meter. ***