Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Kasus Aktif Covid-19 Berpotensi Naik Akibat Mudik dan Repatriasi WNI atau PMI

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 April 2021
in Medan
0

byIniMedanbung.com

21 April 2021
Kasus Aktif Covid-19 Berpotensi Naik Akibat Mudik dan Repatriasi WNI atau PMI
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. diwakili Sekda, Ir. Wiriya Alrahman, M.M.  mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah, Selasa (20/4) di aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu.

Rapat  dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi dan dihadiri Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo ini, membahas soal potensi kenaikan kasus aktif Covid-19 akibat mudik dan repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam rapat yang juga diikuti oleh perwakilan kabupaten/kota di Sumut itu, Doni meminta Gubsu membentuk satgas khusus untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk Sumut.

Satgas khusus ini, lanjutnya,  akan menjalankan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran tersebut, PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR. Karenanya masyarakat diminta mematuhi kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam rapat ini, Gubsu mengatakan, Pemprovsu melakukan penjagaan di gerbang pintu masuk untuk pembatasan mudik Lebaran ulai 6-17 Mei 2021. Pintu gerbang yang dijaga antara lain Kota Pinang-Pekanbaru, Sibubuan-Pasar Pangararaian, Kotanopan-Bukittinggi, Sibolga-Singkil, Besitang-Aceh Tamiang, Pakpak Bharat-Subussalam, Lewe Palum-Kota Cane, dan Simpang Gambir-Sumbar.

Disebutkan pula, untuk WNI yang tiba dari luar negeri, Pemprovsu memiliki lima tempat karantina yakni Hotel Darussalam, De Paris, Raz, Griya, dan Saka. Disampaikannya pula, total kedatangan WNI dari luar negeri mulai 2 Januari sampai 18 April 2021 sebanyak 9.983 orang. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Dua SMA dan Dua SMK di Binjai/ Langkat Uji Coba Sekolah Tatap Muka

Next Post

Antisipasi Genangan Air Hujan, Dinas PUPR Asahan Rutin Bersihkan Saluran

Next Post
Antisipasi Genangan Air Hujan, Dinas PUPR Asahan Rutin Bersihkan Saluran

Antisipasi Genangan Air Hujan, Dinas PUPR Asahan Rutin Bersihkan Saluran

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist