Selasa, 18 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Parahnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Oknum pun bisa Pungli Dana BOS, Pak Bobby Semoga Bisa Perbaiki

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
17 Maret 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

17 Maret 2025
Parahnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Oknum pun bisa Pungli Dana BOS, Pak Bobby Semoga Bisa Perbaiki

Wakil Ketua DPW PSI Sumut Muhri Fauzi Hafiz. (jack)

0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Prestasi Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara patut diacungi jempol, dengan menangkap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK se-Kabupaten Batu Bara, Sumut.

“Kita patut puji kerja Kejati Sumut, dan kita akan dorong agar Pihak Kejati Sumut bisa membantu Bang Bobby dan Pak Surya untuk membersihkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dari oknum-oknum yang suka melakukan penyalahgunaan wewenang, pungli khususnya pada tata kelola dana BOS SMA/SMK,” kata Muhri Fauzi Hafiz, wakil ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) di Medan, Minggu (16/3/2025).

Menurut Muhri Fauzi, kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut dengan menangkap oknum pungli dana BOS SMA/SMK merupakan harapan banyak dari masyarakat Sumatera Utara dalam era kepemimpinan baru Bobby Nasution dan Surya.

Apalagi, sebut anggota DPRD Sumut periode 1994-1999 ini, ada temuan KPK RI pada tahun 2024 lalu dengan menempatkan provinsi Sumatera Utara sebagai tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

“Semoga Bang Bobby Nasution mengetahui bahwa pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara ini ada oknum-oknum raja kecil yang sangat kuat mengatur proyek, jabatan juga hal-hal lain yang diduga sudah ada sejak kepemimpinan periode lalu. Maka kami usulkan bedol desa mengganti semua pejabat di dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, agar semangat baru untuk Sumut berkah ini tidak terkendala oleh perilaku yang bertahun-tahun terjadi dan diduga menjadi kebiasaan tak tertulis di Dinas Pendidikan,” ujar Muhri Fauzi Hafiz.

Sebagaimana yang diberitahukan baru-baru ini, aparat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK se-Kabupaten Batu Bara, Sumut.

“Kedua tersangka, yakni berinisial SLS (42) selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK, dan MK (48) merupakan Ketua MKKS SMA se-Kabupaten Batu Bara,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Jumat (14/3).

Dia mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik Pidsus Kejati Sumut memperoleh dua alat bukti yang cukup dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp319 juta,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebagaimana dilansir dalam akun Instagramnya @official.kpk, menurut lembaga KPK RI sebagai provinsi 3 teratas penyalahgunaan dana BOS provinsi, ada beberapa kategori atau modus yang dilakukan oknum-oknum, diantaranya, pemerasan atau potongan maupun pungutan sebesar 8,74 persen, lalu nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau proyek sebesar 20,52 persen, dan penggelembungan biaya penggunaan data sebesar 30,83 persen, dan lainnya sebesar 39,91 persen. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #sumutHeadlineOknumPak BobbyParahnya Dinas PendidikanPerbaikiPungli Dana BOSSemoga
Previous Post

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, Rico Waas Ajak Masyarakat Pedomani Nilai Al-Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-hari

Next Post

Bupati Langkat Dukung IWAPI Kembangkan UMKM Berbasis Digital

Next Post
Bupati Langkat Dukung IWAPI Kembangkan UMKM Berbasis Digital

Bupati Langkat Dukung IWAPI Kembangkan UMKM Berbasis Digital

Berita Terbaru

  • Terima Audiensi INI Kota Medan, Rico Waas Harap Notaris Bekerja Dengan Profesional

    Terima Audiensi INI Kota Medan, Rico Waas Harap Notaris Bekerja Dengan Profesional

    18 November 2025
  • Wujud Rasa Syukur di Usia 43tahun, H. Iman Irdian Saragih Merayakan Hari Kelahiran Menyantuni 250 Anak Yatim Piatu dengan Dana Pribadi

    Wujud Rasa Syukur di Usia 43tahun, H. Iman Irdian Saragih Merayakan Hari Kelahiran Menyantuni 250 Anak Yatim Piatu dengan Dana Pribadi

    18 November 2025
  • Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Rico Waas:  Komitmen Berikan Perlindungan dari Ancaman Bencana Kebakaran

    Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Rico Waas:  Komitmen Berikan Perlindungan dari Ancaman Bencana Kebakaran

    18 November 2025
  • Penguatan Keamanan, Rico Waas Dorong Sinergi Pemko Medan dan Kosek Hanudnas I

    Penguatan Keamanan, Rico Waas Dorong Sinergi Pemko Medan dan Kosek Hanudnas I

    18 November 2025
  • Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

    Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

    18 November 2025
  • Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

    Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

    16 November 2025
  • UMKM Harus Dapat Ruang Tumbuh dan Berjejaring

    UMKM Harus Dapat Ruang Tumbuh dan Berjejaring

    15 November 2025
  • Pemko Medan dan Ombudsman Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Semakin Baik

    Pemko Medan dan Ombudsman Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Semakin Baik

    15 November 2025
  • Dimulai Tahun Depan, 41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG

    Dimulai Tahun Depan, 41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG

    15 November 2025
  • Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan  Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    14 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist