#isvan, medan
Pemko Medan telah menerapkan penggunaan E-Katalok lokal dalam penyediaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan. Penggunaan E-Katalok lokal Pemko Medan ini menarik perhatian bagi Pemkab Humbang Hasundutan untuk mempelajarinya guna diterapkan di Pemkab Humbang Hasundutan.
Hal tersebut diketahui ketika Pemko Medan menerima kunjungan kerja dari Pemkab Humbang Hasundutan terkait implementansi E-Katalok Lokal Pemko Medan, Kamis (20/10/2022). Rombongan Pemkab Humbang Hasundutan yang dipimpin oleh Sekda Humbang Hasuduntan Tonny Sihombing diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mansursyah di Kantor Wali Kota Medan.
Mengawali pertemuan tersebut, Mansursyah mengucapkan selamat datang di Kota Medan kepada rombongan Pemkab Humbang Hasundutan. Mansursyah juga mengatakan guna mewujudkan birokrasi menuju Good Governance dan Clean Governance dalam tata Pemerintahan, salah satunya melalui penyelenggaraan pengadaan barang dan jas yang efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, Pemko Medan terus berupaya mewujudknya salah satunya dengan menyelenggarakan E-Katalok Lokal Pemko Medan. “Hal ini sesuai dengan Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan peraturan LKPP No 11 tahun 2018 tentang Katalok Elektronik. Adapun komoditas yang ditayangkan pada aplikasi E-Katalok Lokal Kota Medan saat ini terdiri dari material, barang, jasa termasuk juga makan dan minum,” kata Mansursyah.
Dikatakan Mansursyah lagi, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga terus mendorong penggunaan E-Katalok Lokal Pemko Medan ini untuk membantu pelaku UMKM lokal di Kota Medan. Sebab produk-produk UMKM lokal tersebut dimasukan kedalam E-Katalok Lokal Pemko Medan sehingga dapat dipergunakan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan.***