#isvan, medan
Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., Kamis (27/5/2021) di aula kantor BPK RI Perwakilan Sumut.
Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan, opini WTP terhadap LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini telah sesuai syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut selama kurun waktu yang ditentukan.
Eydu menyatakan, Pemko Medan telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan-permasalahan. Maka, lanjutnya, BPK mencatat tidak ada lagi permasalahan signifikan yang mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengungkapkan rasa syukurnya atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap LKPD Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 ini.
Menurut Wali Kota, ini sebuah prestasi juga amanah serta tanggung jawab, karena itu euforia harus dihindari. “Kami berprinsip, opini ini menjadi pemacu kinerja kami agar terus meningkat dan lebih baik lagi,” ujar Wali Kota seraya mengatakan, Pemko Medan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK. ***