Jumat, 29 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Januari 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

11 Januari 2025
Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur
0
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak ada pelarangan masyarakat melakukan kegiatan keagamaan, terutama pengajian di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Juliadi Zurdani Harahap pada wartawan di Medan, Kamis (9/1/2025). Hal tersebut disampaikan, terkait informasi beredarrnya video mengenai masyarakat yang mengeluhkan pengajian yang diikutinya selama ini di Masjid Gubernur berakhir.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” kata Juliadi.

Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Kata Juliadi, Pemprov Sumut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” ujar Juliadi.

Tidak hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakat lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut membuka Rumah Dinas untuk masyarakat umum.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” kata Juliadi.

Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Ia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” kata Juliadi. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: HeadlineMasjid GubernurPelarangan PengajianPemprov SumutTidak Ada
Previous Post

BKM Masjid Jamiq Belawan Berkolaborasi dengan RS PHC Mengkhitankan Anak Yatim

Next Post

Pemko Medan Berharap Masyarakat Lebih Tangguh Bencana

Next Post
Pemko Medan Berharap Masyarakat Lebih Tangguh Bencana

Pemko Medan Berharap Masyarakat Lebih Tangguh Bencana

Berita Terbaru

  • Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    28 Agustus 2025
  • Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM

    Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama dengan Konsul Amerika Serikat

    Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama dengan Konsul Amerika Serikat

    28 Agustus 2025
  • Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 33 Kabupaten/Kota

    Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 33 Kabupaten/Kota

    28 Agustus 2025
  • DPRD SU Minta Polda Sumut  Tindak Tegas Oknum Propam Bripka L Manalu  Rampas Ponsel Wartawan

    DPRD SU Minta Polda Sumut Tindak Tegas Oknum Propam Bripka L Manalu Rampas Ponsel Wartawan

    28 Agustus 2025
  • Jadi Lokasi Kuliah Kerja Iptek Pasis Sesko AU, Bobby Nasution Harapkan Peran Sumut Semakin Besar untuk Industri Pertahanan

    Jadi Lokasi Kuliah Kerja Iptek Pasis Sesko AU, Bobby Nasution Harapkan Peran Sumut Semakin Besar untuk Industri Pertahanan

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Gandeng Akademisi USU Bangun dan Atasi Permasalahan di Kawasan Medan Utara

    Rico Waas Gandeng Akademisi USU Bangun dan Atasi Permasalahan di Kawasan Medan Utara

    27 Agustus 2025
  • Rico Waas Bangga Prestasi Internasional Geraldine dan Hayley, Tantangan Melahirkan Pelajar Berprestasi

    Rico Waas Bangga Prestasi Internasional Geraldine dan Hayley, Tantangan Melahirkan Pelajar Berprestasi

    27 Agustus 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist