Sabtu, 10 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemuda Lira Sumut Minta Gubernur Tunda Raker DPRD Sumut Di Balige Karena Langgar Instruksi Presiden

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 September 2020
in Medan
0

byIniMedanbung.com

16 September 2020
Pemuda Lira Sumut Minta Gubernur Tunda Raker DPRD Sumut Di Balige Karena Langgar Instruksi Presiden
0
SHARES
474
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#japs, Medan.

Rapat Kerja Tahunan DPRD Sumut yang digelar selama tiga hari (16-19/9/2020) dinilai sangat dipaksakan. Bukan hanya menimbulkan asumsi negatif, tetapi juga melahirkan kecemasan di masyarakat, khususnya masyarakat Balige, tempat dimana Raker Tahunan tersebut digelar.

Ketua Pemuda Lira Sumut, Bachtiar sangat menyayangkan tetap dilaksanakannya kegiatan tersebut. Sebab menurutnya, mengantisipasi penyebaran virus corona jauh lebih penting daripada Raker Tahunan DPRD Sumut tersebut.

“Kalau hanya Raker Tahunan, di kantor (DPRD Sumut) pun bisa. Gak perlu lah harus berbondong-bondong keluar daerah, ” ujar Bachtiar, Rabu (16/9/2020) malam.

Apalagi, lanjut Bachtiar kesal, rombongan anggota dewan tersebut menggelar kegiatan di hotel yang berada di kawasan zona hijau, sementara para wakil rakyat tersebut berangkat dari zona merah.

“Tak ada jaminan kalau semua anggota dewan dan para staf yang ikut tersebut bersih dari virus corona. Jadi, jangan sampai gara-gara kegiatan yang tak penting, malah berakibat fatal, terutama kepada masyarakat yang dikunjungi rombongan anggota dewan tersebut, ” sebut Bachtiar.

Bachtiar juga menyayangkan kelalaian dari gugus tugas yang membiarkan rombongan Anggota DPRD Sumut berangkat ke Balige dan menginap di Hotel Labersa, Balige.

“Sebagai perwakilan pemerintah pusat Gubernur harus bertanggungjawab terhadap kegiatan yang dilakukan lembaga DPRD Sumut, karena bertentangan dengan instruksi presiden Jokowi nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). pencegahan covid 19 yang hingga kini masih menjadi momok bagi masyarakat,” sebut Ahok.

“Kita Pikir Gubernur punya hak membubarkan atau menunda kegiatan Raker Tahunan tersebut karena dikhawatirkan jadi penyebab penyebaran virus corona,” kata Ahok mengakhiri.

Terpisah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang diwawancara wartawan via saluran telepon mengakui,

“Iya, itu rapat tahunan dan memang sudah terjadwal. Tempatnya di Balige supaya rapat lebih fokus.” (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPRD: Pengurusan IMB Sulit di Medan, Birokrasi Berbelit-belit

Next Post

Ketua DPRDSU Prihatin, Penyalahgunaan Narkoba di Pinggiran Kota Medan Marak

Next Post
Ketua DPRD SU: Usut Mangkraknya SPAM Dinas PSDA, CKTR di Taput

Ketua DPRDSU Prihatin, Penyalahgunaan Narkoba di Pinggiran Kota Medan Marak

Berita Terbaru

  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    9 Mei 2025
  • Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    9 Mei 2025
  • Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    9 Mei 2025
  • Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    9 Mei 2025
  • Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist