Sabtu, 17 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Percepat Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pj Gubernur Minta Hal Ini pada Bupati dan Wali Kota

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
31 Januari 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

31 Januari 2025
Percepat Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pj Gubernur Minta Hal Ini pada Bupati dan Wali Kota
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Guna mempercepat progres program tiga  juta rumah, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta Bupati dan Walikota se-Sumut untuk menindaklanjuti beberapa hal. Permintaan  tersebut disampaikan langsung melalui surat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota.

“Hal yang perlu ditindaklanjuti bupati walikota adalah menetapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Fatoni, Kamis (30/1/2025).

Kedua, mempercepat proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) paling lama 10 hari kerja. Proses tersebut terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang mampu berinovasi pengurusan PBG 10 jam dengan penerapan  integrasi aplikasi yang on/off, membuat prototipe yang membuat sejumlah 64 gambar berdasarkan luasan tanah di bawah 120 m, serta retribusi tetap dikenakan dan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan diatur lebih lanjut. Maka, Sumut juga harus mampu berdaya saing dan melihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan public,” ujarnya.

Ketiga, bila Peraturan Kepala Daerah sudah ada yang mengatur terkait PBG, maka segera melakukan penyesuaian dengan SKB tiga menteri tersebut. Yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 Tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Keempat, menyosialisasikan penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG sebagaimana dimaksud pada poin 1 sampai dengan 3 kepada masyarakat. Menurut Fatoni, hal ini merupakan salah satu poin penting yang mesti disampaikan ke masyarakat.

“Kelima, melaporkan hasil pelaksanaan hal sebagaimana dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara,” kata Fatoni.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) senantiasa mendukung program pemerintah pusat. Program tiga juta rumah tentunya sangat membantu masyarakat di Sumut.

“Kami senantiasa mendukung program pemerintah pusat, program tiga juta rumah selaras dengan tujuan menyejahterakan masyarakat di Sumut oleh Pemprov,” kata Fatoni. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BupatiHeadlineMinta Hal IniPercepatPj GubernurTiga Juta RumahWali Kota
Previous Post

Optimalkan Pendapatan PKB, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin

Next Post

Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA: Fraksi Partai Aceh: Jaga Citra dan Image Aceh Besar

Next Post
Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA: Fraksi Partai Aceh: Jaga Citra dan Image Aceh Besar

Buntut Belum Ada 'Kepastian Hukum' Terkait RKA/DPA: Fraksi Partai Aceh: Jaga Citra dan Image Aceh Besar

Berita Terbaru

  • Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

    Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

    16 Januari 2026
  • Wujudkan Estetika Kota, Rico Waas Tekankan Ketahanan dan Keindahan Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan & Trotoar

    Wujudkan Estetika Kota, Rico Waas Tekankan Ketahanan dan Keindahan Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan & Trotoar

    16 Januari 2026
  • Rico Waas: Gedung Bertingkat Siapkan Sistem Evakuasi, Gang Kebakaran Tak Boleh Disalahgunakan

    Rico Waas: Gedung Bertingkat Siapkan Sistem Evakuasi, Gang Kebakaran Tak Boleh Disalahgunakan

    15 Januari 2026
  • Bunda Yin Ajak Semua Kader Partai Gerindra Ikut Aktif Sosialisasikan Kerja Nyata Pak Prabowo

    Bunda Yin Ajak Semua Kader Partai Gerindra Ikut Aktif Sosialisasikan Kerja Nyata Pak Prabowo

    15 Januari 2026
  • Revitalisasi Lapangan Merdeka Ditargetkan Selesai 10 Februari 2026, Zakiyuddin Harapkan Serap Banyak Tenaga Kerja

    Revitalisasi Lapangan Merdeka Ditargetkan Selesai 10 Februari 2026, Zakiyuddin Harapkan Serap Banyak Tenaga Kerja

    15 Januari 2026
  • Wujudkan CFD Sebagai Destinasi Wisata Belanja dan Kuliner, Rico Waas Bakal Tata Zonasi UMKM

    Wujudkan CFD Sebagai Destinasi Wisata Belanja dan Kuliner, Rico Waas Bakal Tata Zonasi UMKM

    15 Januari 2026
  • Buka Musda IX MUI Kota Medan, Rico Waas Berharap Lahirkan Keputusan Terbaik untuk Keberlanjutan Organisasi

    Buka Musda IX MUI Kota Medan, Rico Waas Berharap Lahirkan Keputusan Terbaik untuk Keberlanjutan Organisasi

    15 Januari 2026
  • Kongres PSI Super Terbuka, Menorehkan Luka di Sumut, Bro Ron Jadi Waketum Nezar Djoeli Dicopot

    Kongres PSI Super Terbuka, Menorehkan Luka di Sumut, Bro Ron Jadi Waketum Nezar Djoeli Dicopot

    14 Januari 2026
  • Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    14 Januari 2026
  • Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    14 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist