#rompas, belawan –
Petugas Gabungan Krimsus (Kriminal Khusu) Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 pelaku pencurian BBM dari pipa Pertamina, Rabu malam (15/11/2023) pukul 21.00 Wib.
Ketiga pelaku melakukan pencurian BBM milik Pertamina dengan cara mengebor pipa milik Pertamina sehingga menimbulkan api membakar 9 rumah warga bersama puluhan ekor babi di Lingkungan 10 Kampung Bahari Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, pada Selasa 14 Nopember 2023.
Ketiga pelaku pencurian BBM milik Pertamina yang ditangkap tersebut masing masing AS, BS dan BN warga setempat.Petugas gabungan juga mengamankan barang bukti antara lain goni dan ember.
Menurut keterangan Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, ketiga pelaku pencurian BBM milik Pertamina yang saat itu sedang memompa BBM dari Laut menyalurkan ketanki timbunnya di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Ketiga pelaku saat mencuri BBM dari pipa milik Pertamina dengan cara di bor. Saat pipa Pertamina tersebut dibor menimbulkan percikan api dan BBM yang keluar dari lobang pipa langsung membakar BBM yang menyembur.
“Ketiga pelaku berhasil menyelamatkan diri dan apinya membesar membakar banyak rumah warga,” jelas Hadi Wahyudi.
Ketiga pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 188 KUHP. Saat ini petugas Polres Pelabuhan Belawan sedang memeriksa ketiga pelaku untuk mendalaminya dan petugas gabungan masih melakukan pencarian pelaku lainnya. ***