Jumat, 29 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Petugas Kantor Imigrasi Belawan Mengamankan WNA Asal Malaysia

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Juli 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

16 Juli 2024
Petugas Kantor Imigrasi Belawan Mengamankan WNA Asal Malaysia

Kasie TI dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ardian P. Putro. (IST)

0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial R pada Senin (15/7/2024) malam.

Laki-laki berusia 46 tahun tersebut diketahui berada di Indonesia, namun telah habis masa berlaku izin tinggalnya (overstay).

Kakanim kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan, Andre Dharma Guntur Simanjutak, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ardian P. Putro mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya seorang WNA di Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang diduga telah habis izin tinggalnya (over stay.

Kemudian Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan menindaklanjuti laporan tersebut dan didapati memang benar, WNA asal Malaysia berinisial R telah habis izin tinggalnya sejak November 2023.

Lebih lanjut, Ardian mengungkapkan, R diduga telah melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Yaitu orang asing yang telah habis izin tinggalnya namun masih berada di Wilayah Indonesia lebih dari 60 hari akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pendetensian di Kantor Imigrasi Belawan sembari dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses deportasi, yang bersangkutan juga akan dicantumkan ke dalam daftar tangkal.

“Peran masyarakat dalam pengawasan keberadaan WNA sangat kami harapkan, oleh karena itu jika ada WNA yang dicurigai, masyarakat dapat melaporkannya ke Kantor Imigrasi Belawan,” tutup Ardian. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Imigrasi BelawanMalaysiaPetugasWNA
Previous Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Turunkan Stunting di Sumut

Next Post

PSI Sumut Dukung Bobby – Surya untuk Sumut Maju dan Berkah

Next Post
PSI Sumut Dukung Bobby – Surya untuk Sumut Maju dan Berkah

PSI Sumut Dukung Bobby - Surya untuk Sumut Maju dan Berkah

Berita Terbaru

  • Buah Sapa Warga Rico Waas di Medan Marelan, Kini Air Jernih Mengalir di Musala Ar Royyan

    Buah Sapa Warga Rico Waas di Medan Marelan, Kini Air Jernih Mengalir di Musala Ar Royyan

    29 Agustus 2025
  • Wakil Wali Kota Medan Sambut Baik Digelarnya Peringatan HUT FKPPI

    Wakil Wali Kota Medan Sambut Baik Digelarnya Peringatan HUT FKPPI

    29 Agustus 2025
  • Hadiri Kenduri Diraja Negeri Deli, Rico Waas Ajak Masyarakat Jaga Tradisi Melayu

    Hadiri Kenduri Diraja Negeri Deli, Rico Waas Ajak Masyarakat Jaga Tradisi Melayu

    29 Agustus 2025
  • Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    29 Agustus 2025
  • Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    29 Agustus 2025
  • Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    29 Agustus 2025
  • Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    29 Agustus 2025
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    29 Agustus 2025
  • Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    28 Agustus 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist