Rabu, 11 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

PT Multicon Medan Diduga Menyerobot Tanah Milik Muhammadiyah dan Tanah Warga Belawan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Januari 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

25 Januari 2025
PT Multicon Medan Diduga Menyerobot Tanah Milik Muhammadiyah dan Tanah Warga Belawan
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

PT Multicon diduga melakukan penyerobotan tanah milik warga Lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan  Belawan dan tanah milik Yayasan Muhammadiyah.

Tanah warga yang diserobot PT Multocon tersebut pemilik sahnya H. Syamsul Bahari Pensiunan TNI dari Kesatuan Marinir seluas 3.022 M2 terletak di Lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan di Jalan Raya Belawan.

Bukan hanya tanah milik H Syamsul Bahri saja yang diserobot oleh PT Multicon tapi tanah milik Yayasan Muhammdiyah yang terletak di Jalan KLY Sudarso Belawan juga diserobot. Aksi penyerobotan tanah tersebut diketahui oleh H Syamsul Bahri dan pihak Yayasan Muhammadiyah Belawan pada saat PT Multicon Medan akan mengukurnya pada, Kamis (23/01/2025) siang.

Petugas BPN Medan saat akan mengukur tanah tersebut dikawal puluhan petugas Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan petugas Polres Pelabuhan Belawan bersenjata Laras panjang ini dihadang dan ditolak pemilik tanah serta masyarakat.

Tujuan PT Mulcon tersebut melakukan pengukuran tanah yang diserobotnya untuk mengukur sekaligus mencari titik koordinat atas lokasi tanah yang diklaimnya. Karena pengukuran tanah H Syamsul Bahri ditolak, maka petugas BPN membatalkan dan berpindah ketempat ke tanah milik Yayasan Muhammadiyah di Jalan KLY Sudarso.

Selain mengklaim tanah warga dengan luas 56.300 M2, pihak PT Multicon juga mengklaim, kalau lahan yang di pergunakan  sekolah Muhammadiyah juga milik mereka.

Saat petugas BPN akan masuk ke lokasi tanah Muhammadiyah Belawan dengan pengawalan ketat puluhan petugas dari Satuan Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan bersenjata lengkap ini kembali dihadang pengurus Yayasan Muhammadiyah dan para guru guru ini,kembali mundur dan membatalkan pengukurannya.

Situasi sempat tegang dan memanas, ditambah lagi petugas BPN yang hadir saat ditanya tentang  dokumen alas hak atas tanah milik PT Multicon belum bisa menunjukkan berkas kepemilikan atas tanah yang diklaim tersebut. Sehingga  penentuan titik koordinat atas tanah ditunda dan petugas pun membubarkan diri.

H.Samsul Bahri salah seorang pemilik tanahnya yang di serobot PT Multicon meminta kepada Presiden Prabowo agar memberantas praktik mafia tanah serta menyeret oknum oknum pejabat yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang merugikan rakyat. Dia sendiri memiliki lahan seluas 3.022 M2.

“Saya beli tanah ini tahun 2004-2005, karena saya beli tanah ini tiga kali beli, jadi ada tiga tempat dan pada tahun 2013 saya digugat oleh PT Multicon, dia bilang ini tanah milik mereka atas sertifikat nomor 15, terakhir transaksi mereka  jual beli terjadilah keluarlah HGB.” jelas H. Samsul Bahri.

Samsul pernah bertanya kepada pihak PT Multikon melalui pengacara dan mengatakan lokasi tanah tersebut berada di jalan bebas hambatan Desa Belawan ll. Sementara lokasi tanah miliknya berada di Jalan Pelabuhan Raya Kelurahan Belawan Bahari.

Kata dia, kemarin sewaktu dipanggil di Polda,  diminta keterangan sudah tertulis bahwasanya dinyatakan disitu pihak PT Multicon beralamatkan Jalan Bebas Hambatan Desa Belawan II. “Sekarang sudah diganti katanya Jalan Pelabuhan 1 Belawan Bahari, saya pertanyakan itu dari mana perubahannya, karena yang dirubah ini bukan jalan dari desa ke kelurahan yang sudah pemekaran minimal ada Perdanya atau Pergubnya,” terang H. Samsul.

Sementara itu Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Belawan H. Saiful Famar mengatakan berdasarkan aturan yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bahwasanya pihaknya hanya menjalankan perintah dari pimpinan pusat.Dan mereka tidak membenarkan petugas BPN dan polisi untuk masuk ke lokasi sekolah.

“Mereka belum mendapat persetujuan untuk hadir di kompleks ini. Di mana, nantinya Polda, BPN  harus lah mereka berkomunikasi dengan Muhammadiyah yang ada di Jakarta. Selanjutnya dalam surat yang kita kirimkan menjawab surat nomor 961 yang kemarin disampaikan oleh kita. Jawabnya sudah kita sampaikan ke Polda Sumut baik itu Kapolda Sumut ke kemudian ada juga tembusannya ke Hukum dan HAM, Menteri Agraria ke berapa orang lainnya di sampaikan bahwasanya sesuai Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 36 pengelolaan keuangan dan kekayaan pada seluruh keuangan dan kekayaan Muhammadiyah termasuk keuangannya unsur pembantu pimpinan amal usaha dan organisasi otonom pada semua tingkat secara umum milik Pimpinan Muhammadiyah.” terang H. Saiful.

Lanjut H. Saiful Famar, dengan adanya kedatangan dari petugas BPN dan Satuan Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan menjadi pertanyaan para siswa. Karena saat itu, sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diduga Menyerobot TanahMuhammadiyahPT MulticonWarga Belawan
Previous Post

Bobby Sambut Baik Investasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Next Post

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Next Post
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Berita Terbaru

  • Teguhkan Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan, dan Narkoba Diberantas

    Teguhkan Niat Benahi Belawan, Rico Waas: Infrastruktur Diperbaiki, Pendidikan Diperhatikan, dan Narkoba Diberantas

    10 Maret 2026
  • Bentrok Pemuda di Belawan Tewas Ditembak Senapan Angin dan Ditebas Sajam

    Bentrok Pemuda di Belawan Tewas Ditembak Senapan Angin dan Ditebas Sajam

    10 Maret 2026
  • Diinisiasi DPRD, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

    Diinisiasi DPRD, Rico Waas Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

    9 Maret 2026
  • Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

    Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

    9 Maret 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Tandatangani Kerjasama dengan PT LNK lewat Program SERTAKAN

    BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Tandatangani Kerjasama dengan PT LNK lewat Program SERTAKAN

    9 Maret 2026
  • Bukber Akbar Gerindra Sumut, Santuni Anak Yatim Piatu dan Bagikan Ribuan Takjil

    Bukber Akbar Gerindra Sumut, Santuni Anak Yatim Piatu dan Bagikan Ribuan Takjil

    9 Maret 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

    Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

    9 Maret 2026
  • Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

    Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

    8 Maret 2026
  • Bupati Langkat Siapkan Rp 7,1M Lebih Perbaikan Jalan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026

    Bupati Langkat Siapkan Rp 7,1M Lebih Perbaikan Jalan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026

    8 Maret 2026
  • Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying

    Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying

    8 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist