Sabtu, 13 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Ribuan Ikan Mati di Dalam Tambak Tercemar Limbah B3 TPA Marelan 

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 November 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

12 November 2025
Ribuan Ikan Mati di Dalam Tambak Tercemar Limbah B3 TPA Marelan 
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik rompas, belawan –

Ribuan ekor ikan dan udang di sejumlah tambak kawasan Paluh Nibung, Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, mati mendadak akibat tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marelan, Selasa (11/11/2025).

Wakil Ketua Rukun Nelayan Kelurahan Paya Pasir, Sahdan, mengatakan kematian ikan dan udang tersebut diduga kuat akibat pencemaran lingkungan yang bersumber dari tumpukan sampah dan limbah cair di sekitar TPA.

Ia menilai, pengelolaan limbah di lokasi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Setiap kali hujan deras, air hujan bercampur limbah mengalir ke Sungai dan Paluh Jering dan Paluh Nibung yang menjadi sumber pengairan tambak.

“Akibatnya, tambak tercemar dan menyebabkan kematian massal ikan, udang, serta komoditas tambak lainnya,” jelas Sahdan.

Ia menambahkan, penimbunan limbah B3 milik sejumlah industri di area TPA juga memperburuk kondisi lingkungan. Limbah yang terserap ke tanah merembes ke perairan sekitar, sehingga memperparah pencemaran dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama para pembudidaya ikan dan udang.

Sementara itu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Abdul Rahman, menyayangkan terjadinya pencemaran yang mengakibatkan kematian ribuan ikan dan udang di tambak warga.

“Kami dari DPC HNSI Medan berharap pengelola TPA dapat mengoptimalkan pengelolaan limbah dan menghilangkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat,” ujar Abdul Rahman, yang juga Ketua Relawan Wak Young Sumatera Utara.

Abdul Rahman menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah Kota Medan dan pengelola TPA Marelan memberikan kompensasi kepada pemilik tambak yang terdampak. Pasalnya, kerugian akibat pencemaran tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah bagi para pembudidaya ikan dan udang. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: HeadlineRibuan Ikan MatiTambakTercemar LimbahTPA Marelan
Previous Post

Disnaker Medan dan Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan

Next Post

Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

Next Post
Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

Berita Terbaru

  • Relawan Cream Medan, Solid Dukung Kinerja Wali Kota Rico Waas Medan Untuk Semua

    Relawan Cream Medan, Solid Dukung Kinerja Wali Kota Rico Waas Medan Untuk Semua

    13 Desember 2025
  • Persiapan Kian Matang, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026

    Persiapan Kian Matang, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026

    13 Desember 2025
  • Pengurus KONI Medan Roy Novan Sebut Rico Waas Sosok Wali Kota Cerdas dan Rendah Hati

    Pengurus KONI Medan Roy Novan Sebut Rico Waas Sosok Wali Kota Cerdas dan Rendah Hati

    13 Desember 2025
  • H. Marhot Harahap, SE Ketua DPC PBB Kota Medan Priode 2025-2030, Insyaa Allah Berkah

    H. Marhot Harahap, SE Ketua DPC PBB Kota Medan Priode 2025-2030, Insyaa Allah Berkah

    13 Desember 2025
  • Eksploitasi Dana BTT untuk Bonus Atlet Langgar Permendagri 77/2020

    Eksploitasi Dana BTT untuk Bonus Atlet Langgar Permendagri 77/2020

    13 Desember 2025
  • Jaga Kualitas Air Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

    Jaga Kualitas Air Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

    12 Desember 2025
  • Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

    Pengamat: Penggunaan Dana Bencana untuk Bonus Atlet Tidak Sah Secara Hukum

    12 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Tuntut ASN Berintegritas dan Profesional Guna Wujudkan Good Governance

    Wali Kota Medan Tuntut ASN Berintegritas dan Profesional Guna Wujudkan Good Governance

    12 Desember 2025
  • Bersama Forkopimda, Rico Waas Bahas Mitigasi Resiko Bencana Hidrometeorologi dan Pengamanan Nataru

    Bersama Forkopimda, Rico Waas Bahas Mitigasi Resiko Bencana Hidrometeorologi dan Pengamanan Nataru

    12 Desember 2025
  • Safari Isya di Medan Labuhan, Rico Waas: Warga Terdampak Banjir Harus Dilayani Cepat dan Responsif

    Safari Isya di Medan Labuhan, Rico Waas: Warga Terdampak Banjir Harus Dilayani Cepat dan Responsif

    12 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist