#isvan, medan
Guna memastikan tempat usaha yang ada di Kota Medan mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No. 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Usaha Jasa Pariwisata, Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) bersama Tim Pengawasan dan Pengendalian Kota Medan terus melakukan pengawasan sekaligus patroli ke sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Medan, Rabu (30/12/2020) malam.
Dalam SE Wali Kota Medan No.556/8906 tegas dituliskan mulai tanggal 24 – 31 Desember 2020 setiap tempat usaha diharuskan menghentikan jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB sebagai bentuk upaya pencegahan memicu terjadinya kerumunan guna menghindari penyebaran penularan Virus Corona.
Sebelum bergerak, Tim Penanganan Covid 19 terlebih dahulu menggelar apel yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan M Sofyan didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suryono dan Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap di Halaman Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.
Pada saat Tim melakukan patroli ke sejumlah tempat, Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, TNI & Polri tersebut mendapati beberapa tempat usaha yang ada di Kota Medan masih melanggar SE Wali Kota Medan No.556/8906 dan masih beroperasi di atas jam 21.00 wib tersebut diantaranya Warkop Mamak Jalan Putri Merak Jingga Kec medan Barat, Medan Night Market Jalan Adam Malik Kec Medan Baru, Warung Nasi Goreng Pemuda Jalan Pemuda Kec Medan Maimun, Angkringan yang berada di Jalan Jend Ahmad Yani Kec Medan Barat dan pedagang yang berada di dalam Lapangan Merdeka.
Keempat tersebut, terlihat hingga pukul 22.00 WIB, saat tim melakukan patroli, masih banyak pengunjung yang masih berdatangan. Mendapati hal tersebut, Tim Satgas Covid 19 mengimbau para pengunjung untuk segera pulang dan tidak berkerumun yang dapat menyebabkan penularan Virus Corona. Mendengar imbauan yang diberikan Tim Satgas Covid 19 Kota Medan, satu persatu pengunjung mulai meninggalkan lokasi. ***

