Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Tumpukan Sampah di Medan Marelan Kembali Terbakar

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Maret 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

13 Maret 2024
Tumpukan Sampah di Medan Marelan Kembali Terbakar

Asap sampah yang terbakar. (IST)

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Lokasi Tempat Penampungan Akhir Sampah (TPAS) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan untuk kesekian kalinya kembali terbakar, Rabu (13/03/2024).

Api yang membakar tumpukan sampah  berasal dari pembakaran sampah yang ada di lokasi, karena kencangnya angin api  menyambar sampah lainnya.

Akibat kebakaran tersebut, asap tebal menyelimuti sebagian daerah di Kecamatan Medan Marelan, sehingga banyak warga yang mengalami sesak napas dan matanya menjadi pedih.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Medan yang menerima laporan tersebut segera menurunkan sejumlah mobil damkarnya ke lokasi melakukan pemadaman. Sedikitnya empat unit mobil Dinas Kebakaran yang turun ke lokasi guna menjinakkan api.

Kartini Kepala Lingkungan 6 saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/3/2024) mengatakan, kejadian terbakarnya tumpukan sampah sudah kesekian kali di TPAS Terjun.

“Ini yang kesekian kalinyalah, api membakar tumpuhkan sampah di TPAS Terjun,” katanya.

Namun, menurut Kartini, tidak diketahui pasti asal api dari mana namun dugaan sementara adanya pembakaran sampah disekitar TPAS.

“Kita gak tahu pasti dari mana asal api, kalau sudah kayak gini mana ada yang mau cerita. Tapi dugaan sementara ada orang yang membakar sampah dan merambat apinya ke tumpukan lainnya, karena cuaca cukup panas beberapa hari ini membuat api semakin membesar dan merambat,” jelasnya.

Untuk saat ini kondisi lokasi api sudah padam tinggal kepulan asap saja, namun pihak dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan terus melakukan pendinginan untuk mencega api timbul kembali, tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kartini mengimbau para pemulung agar jangan melakukan kegiatan pembakaran sampah karena sangat membahayakan warga yang lain dan asapnya bisa menimbulkan penyakit ISPA. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Medan MarelanTerbakarTumpukan Sampah
Previous Post

Tidak Miliki PBG, Ketua DPRD Medan Minta Developer Bongkar Tembok Penutup Akses Jalan Komplek Tata Residance

Next Post

Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas, Bobby Nasution: Bersaudara di Jalan, Sehati, Safety dan Presisi

Next Post
Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas, Bobby Nasution: Bersaudara di Jalan, Sehati, Safety dan Presisi

Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas, Bobby Nasution: Bersaudara di Jalan, Sehati, Safety dan Presisi

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist