Kamis, 22 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Tunda Lunasi Tunggakan, Bobby Minta Mal Centre Point Segera Dikosongkan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Juli 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

16 Juli 2024
Tunda Lunasi Tunggakan, Bobby Minta Mal Centre Point Segera Dikosongkan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution doorstop dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7/2024).

Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.

“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya, Bobby menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. “Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita rubuhkan,” tegasnya.

Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal. “Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BobbyCentre PointDikosongkanHeadlineLunasi TunggakanTunda
Previous Post

Dekranasda Sumut Siap Kolaborasi dengan Kemendikbudristek Latih Anak Sumut Kembangkan Keahlian Tenun dan Kriya

Next Post

Bobby Sambut Baik Ranperda Insiatif DPRD Medan tentang Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan

Next Post
Bobby Sambut Baik Ranperda Insiatif DPRD Medan tentang Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan

Bobby Sambut Baik Ranperda Insiatif DPRD Medan tentang Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan

Berita Terbaru

  • Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka, Rico Waas: Kebudayaan  Sarana Kenalkan Medan di Mata Dunia

    Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka, Rico Waas: Kebudayaan  Sarana Kenalkan Medan di Mata Dunia

    22 Mei 2025
  • FK USU Siap Dukung Rico Waas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

    FK USU Siap Dukung Rico Waas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

    22 Mei 2025
  • Bertemu Aliansi BEM Sekota Medan, Wali Kota Medan Paparkan Program Kerja

    Bertemu Aliansi BEM Sekota Medan, Wali Kota Medan Paparkan Program Kerja

    22 Mei 2025
  • Bupati Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

    Bupati Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

    22 Mei 2025
  • Akibat Bebas Perdagangan “Sabu” Wilayah Kota Belawan Pasang Sepanduk “Kampung Narkoba”

    Akibat Bebas Perdagangan “Sabu” Wilayah Kota Belawan Pasang Sepanduk “Kampung Narkoba”

    22 Mei 2025
  • Berkat Laoli Dorong Pimpinan DPRD Sumut Bentuk Pansus Kepala OPD

    Berkat Laoli Dorong Pimpinan DPRD Sumut Bentuk Pansus Kepala OPD

    22 Mei 2025
  • Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir: Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

    Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir: Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

    22 Mei 2025
  • Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Harap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Harap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    21 Mei 2025
  • Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

    Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

    21 Mei 2025
  • Wakil Ketua DPRD SU Ajak Generasi Muda Jadikan Momentum Harkitnas Kembangkan Inovasi Digital

    Wakil Ketua DPRD SU Ajak Generasi Muda Jadikan Momentum Harkitnas Kembangkan Inovasi Digital

    21 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist