Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Bobby Sambut Baik Ranperda Insiatif DPRD Medan tentang Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Juli 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

16 Juli 2024
Bobby Sambut Baik Ranperda Insiatif DPRD Medan tentang Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Pemko Medan menyambut baik dan mengapresiasi diajukannya Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Perda Pengelolaan Persampahan. Pengelolaan sampah secara terpadu dengan menetapkan kepastian hukum mengenai tanggung jawab dan peran pemerintah, hak, kewajiban serta peran serta masyarakat hal yang tidak dapat ditunda.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Selasa (16/7/2024) di gedung dewan.

Dalam sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala dan turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, segenap anggota dewan, dan pimpinan perangkat daerah itu, Bobby Nasution mengatakan, penyusunan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan merupakan solusi dari sisi kebijakan untuk mengatasi persoalan sampah yang sejalan dengan misi dalam RPJMD 2021-2026 guna mewujudkan Kota Medan berkah, maju, dan kondusif.

Pengelolaan sampah, sebut Bobby Nasution harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu, mulai dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, seta dapat mengubah prilaku masyarakat.

Wali Kota mengatakan, pengelolaan sampah tidak cukup didukung oleh teknologi sarana dan prasarana serta dana yagn memadai, tetapi lebih penting adalah partisipasi seluruh komponen masyarakat secara langsung atau tidak langsung, baik kelompok maupun individu.

“Persoalan sampah bisa berkurang jika pemerintah bersinergi dengan masyarakat serta memberi porsi yang semakin meningkat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah,” sebutnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BobbyDPRDPersampahanPerubahan PerdaRanperda Insiatif
Previous Post

Tunda Lunasi Tunggakan, Bobby Minta Mal Centre Point Segera Dikosongkan

Next Post

Komisi IV akan Panggil pengembang Polonia Garden Bersama OPD Terkait

Next Post
Komisi IV akan Panggil pengembang Polonia Garden Bersama OPD Terkait

Komisi IV akan Panggil pengembang Polonia Garden Bersama OPD Terkait

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist