#hendrik-rompas, belawan –
Warga yang berdomisili di kawasan Medan Utara sangat gelisah, betapa tidak, warga ingin berobat di RS Bahtiar Ja’far tidak bisa berobat menggunakan BPJS, kecuali harus menggunakan uang kontan cepat di layani petugas.
Seperti salah seorang warga Jalan KLY Sudarso KM 15,5 Kelurahan Medan Labuhan, Yoko Soesilo Chau, beberapa hari yang saat berobat di Rumah Sakit Umum Bachtiar Zapar membawa kartu BPJS tidak diterima oleh petugas, Ricky Aritonang.
Alasan Ricky Aritonang, setiap warga yang mau berobat di Rumah Sakit Umum Bachtiar Zafar yang berada di Jalan KLY Sudarso di KM.18 di simpang Seruwai harus membayar kontan dan yang memakai kartu BPJS tidak berlaku dan tidak kami layani.
Padahal saat itu warga Medan Utara yang akan berobat di Rumah Sakit Umum Bachtiar Zafar, jumlahnya puluhan orang seperti yang di katakan ibu Ningsih ( 50) warga Komplek UKA Kelurahan terjun Kecamatan Medan Marelan ini sangat kecewa karena berobat memakai kartu BPJS.
Masih menurut ibu Ningsih kepada wartawan ini,jika ibu mau berobat di Rumah Sakit Bachtiar Zafar, ibu harus membayar uang kontan, jika hanya membawa kartu BPJS maka kami tidak melayani dan di rumah sakit ini tempat berobat gratis, Jelas Ricky Aritonang kepada ibu Ningsih.
Karena mendapat jawapan tersebut, Ibu Ningsih, kembali bertanya! Inikan rumah sakit milik Pemerintah dan kartu BPJS tersebut kan dari Pemerintah Kota Medan! Ricky Aritonang menjawab dengan nada kasar bahwa rumah Sakit Umum Bachtiar Zafar bukan milik Pemerintah tapi milik pribadi.
Karena mendapat jawapan yang tidak simpatik tersebut,maka ibu Ningsih dan bebera orang lainnya langsung meninggalkan rumah Sakit Umum Bachtiar Zafar, sambil mengomel panjang lebar.
Harapan warga Medan Utara kepada Pemerintah Kota Medan agar merevisi rumah sakit Umum Bachtiar Zafar tersebut, percuma saja rumah sakit itu dibangun megah tapi tidak bisa warga beroba memakai kartu BPJS dan harus membayar kontan. ***