Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

RUU Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Sumut Siap Mogok Massal

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Agustus 2020
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

25 Agustus 2020
RUU Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Sumut Siap Mogok Massal
0
SHARES
438
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Merdeka kembali unjukrasa menolak RUU Omnibus Law di DPRD Sumut, Selasa (25/8/2020).

Aksi kali ini, Ketua DPW FSPMI-KSPI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, buruh di Sumut siap mogok massal jika Omnibus Law disahkan menjadi Undang-undang. “Kita siap mogok massal, kabari pekerja lainnya,” kata Willy dalam orasinya.

Dikatakannya, buruh di Sumut sudah sekian kali unjukrasa, poinnya tetap Sumut menolak tegas RUI Omnibus Law menjadi UU. “Hak kami yang harusnya diterima jadi dikebiri semua, ini zalim namanya. Kami meminta kepada DPRD tuntutan kami disampaikan ke DPR RI,” imbuhnya.

Pernyataan sikapnya, FSPMI Sumut dan SBMI Merdeka menyebutkan, Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini merupakan produk “UU banci”. Banyak persoalan ketenagakerjaan yang dialami oleh pekerja/buruh tanpa adanya kepastian hukum maupun pemberian sanksi yang tegas dari pemerintah/penegak hukum, seperti: tindakan pemberangusan serikat, pelanggaran hak-hak normatif (upah, lembur, cuti-cuti, BPJS, THR, dll), sistem kerja outsourcing/kontra/harian lepas/borongan yang tidak sesuai ketentuan, PHK ilegal, dan lain-lain.

Saat ini rezim Pemerintahan Jokowi – Maaruf Amin ingin memberlakukan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja CILAKA dengan tujuan untuk mendatangkan investasi sebesar-besarnya ke

Indonesia dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dari awal, regulasi ini didesain oleh

Pemerintah bersama Pengusaha (Apindo) dan dibuat secara sembunyi-sembunyi, tertutup dan tanpa melibatkan parsitipasi dari masyarakat luas sebagai pemangku kepentingan. Dan benar saja, isi draf dari regulasi ini sangat liberal, anti Pancasila dan UUD 1945, karena hanya melayani kepentingan kapitalis pengusaha dan mereduksi keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat khususnya kaum pekerja/buruh. “Atas dasar hal tersebut,  Kami Aliansi FSPMI – KSPI Sumut dan SBMI Merdeka menilai bahwa 00

Omnibus Law CILAKA bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, tapi merupakan cara terbaik untuk menghancurkan keadilan dan kesejahteraan rakyat khususnya kaum pekerja/buruh Indonesia,” kata Ketua Umum SBMI Merdeka Rintang Berutu.

Selain tolak Omnibus Law Cipta Kerja, tuntutan FSPMI Sumut dan SBMI Merdeka lainnya adalah negara bertanggungjawab penuh atas PHK terhadap Pekerja/Buruh dengan alasan covit-19/virus corona; Tolak rencana Pemerintah menunda iuran BPJS Ketenagakerjaan; Copot Menaker- RI Ida Fauziyah, Kapoldasu meng-ada-kan Deks Ketenagakerjaan di Poldasu; Gubsu & DPRD-SU menambah kuantitas, kualitas, & anggaran bagi lembaga Pengawas Ketenagakerjaan Disnakersu; Kadisnaker Ketenagakerjaan Prov. Sumatera Utara segera menyelesaikan masalah Ketenagakerjaan di Sumatera Utara.

Massa unjukrasa diterima Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman. Dia  mengatakan, semua keluhan dan aspirasi buruh di Sumut akan disampaikan ke pemerintah pusat serta akan menggelar rapat dengar pendapat di DPRD Sumut.

Dia juga menyarankan agar aspirasi yang disampaikan buruh melampirkan berkas terkait semua persoalan yang dialami buruh. “Kami bukan eksekutor tapi bukan berarti diam,” tambahnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Asahan Terima Audensi Pengurus Serikat Islam Kabupaten Asahan

Next Post

Indonesia Investment Day 2020, Sumut Tawarkan 7 Proyek Prioritas untuk Investor Singapura

Next Post
Indonesia Investment Day 2020, Sumut Tawarkan 7 Proyek Prioritas untuk Investor Singapura

Indonesia Investment Day 2020, Sumut Tawarkan 7 Proyek Prioritas untuk Investor Singapura

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist