Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satgas Covid-19 Mebidang Lanjutkan Razia Malam Tim Hentikan Konvoi Pengendara Sepeda Motor Tidak Gunakan Masker

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 September 2020
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

27 September 2020
Satgas Covid-19 Mebidang Lanjutkan Razia Malam Tim Hentikan Konvoi Pengendara Sepeda Motor Tidak Gunakan Masker
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) kembali menggelar razia protokol kesehatan malam hari di sejumlah kawasan keramaian di Kota Medan. Kali ini, petugas tidak hanya menegur warga dan pengelola rumah makan dan tempat hiburan, tetapi juga para pengendara sepeda motor yang konvoi tanpa menggunakan masker.

Satgas yang tergabung dari unsur Dinas Pariwisata, Satpol PP, Humas dan TNI/Polri itu menyasar sejumlah kawasan seperti Jalan Amir Hamzah, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pattimura, Jalan S Parman dan Jalan Adam Malik untuk tim 1. Selanjutnya tim 2 merazia sejumlah tempat hiburan dan rumah makan di Jalan Rajawali dan Jalan Sei Belutu, serta tim 3 di kawasan Jalan TB Simatupang dan Jalan Sunggal.

Dari razia tersebut, pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam terpaksa dibubarkan petugas karena melanggar protokol kesehatan. Meskipun telah menggunakan masker, namun sebagian besar terlihat tidak menjaga jarak aman berinteraksi antara 1,5 – 2 meter. Termasuk juga memberikan teguran kepada pengelola karena tidak melarang tamunya untuk mematuhi aturan di masa pandemi tersebut. “Ini kenapa kumpul-kumpul, rapat-rapat duduknya. Ayo silakan bubar Bapak Ibu, silakan pulang, jangan berlama-lama di sini,” ujar Sertu (K) Geby Elvina Purnama di tempat hiburan di kawasan Jalan Sei Belutu, Jumat (25/9/2020) malam.

Sementara tim lainnya juga memberikan teguran hingga hukuman fisik kepada pelaku usaha di kawasan Jalan TB Simatupang, karena selain tidak menggunakan masker, juga membiarkan posisi tempat duduk bagi pengunjung tidak menjaga jarak aman berinteraksi. Untuk itu, petugas memberikan masker gratis kepada warga yang lupa membawa alat pelindung tersebut. “Kenapa maskernya tidak dipakai Pak. Harusnya anda menjaga diri sebelum menerima orang. Silakan dipakai maskernya ya Pak,” kata AKP Ridwan kepada penjual sate di kawasan sekitar RS Bina Kasih Medan.

Saat menyasar sejumlah rumah makan, petugas yang berjaga di luar justru melihat sebagaian pengendara sepeda motor yang melintas tidak menggunakan masker. Karena itu, Satpol PP didampingi TNI/Polri berinisiatif menghentikan warga yang melanggar protokol kesehatan. Namun tidak sedikit pula yang berputar arah (melawan arus lalulintas) untuk menghindari sanksi dari petugas.

Bahkan di kawasan Jalan Sunggal, tim menghentikan konvoi pengendara sepeda motor yang beriringan dan tidak menggunakan masker. Sebagian berdalih karena helm yang digunakan menutupi hidung dan mulut (helm full face). Namun hal itu tidak dibiarkan petugas, mengingat instruksi pemerintah adalah menjalankan protokol kesehatan. “Maaf Pak, karena pakai helm ini jadi saya fikir tidak pakai masker lagi. Makanya maskernya disimpan dulu,” ujar pengenara sepedamotor.

Tim pun memastikan bahwa pengendara sepeda motor tersebut membawa masker dan meminta mereka untuk menggunakannya. Sebab alat itu diperlukan guna mencegah penularan Covid-19 di Sumut khususnya Mebidang.

Dari ketiga tim, petugas memeriksa sebanyak 26 tempat hiburan malam dan rumah makan, memberikan sanksi fisik kepada 64 orang, tindakan non fisik 23 orang serta membagikan 900 helai masker. Kepada pelaku usaha, tim mengeluarkan teguran tertulis 9 lembar serta 12 BAP.

Razia serupa akan terus dilakukan guna menertibkan masyarakat yang masih menganggap sepele penggunaan masker dan penjagaan jarak aman berinteraksi di masa pandemi Covid-19 ini. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Menuju Masyarakat Aman, Sehat dan Produktif, Bupati Langkat Terbitkan Perbup Covid 19

Next Post

Arif Trinugroho Dilantik Jadi Pjs Wali Kota Medan

Next Post
Arif Trinugroho Dilantik Jadi Pjs Wali Kota Medan

Arif Trinugroho Dilantik Jadi Pjs Wali Kota Medan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist