#jack, medan –
Seorang ibu rumah tangga warga kota Medan yang diketahui bernama Maya sudah 20 tahun tidak memiliki data atau nol data Adminstrasi Kependudukan (Adminduk) sama sekali seperti KK dan KTP.
“Dahulunya saya ingin mengurusnya, tapi tak sanggup biayanya, akhirnya malas dan kelupaan sehingga 20 tahun tak punya data sama sekali, tapi hari ini saya sudah memiliki semuanya karena dibantu anggota DPRD Medan
Saya bangga dan terimakasih pak Edi Saputra,” ujar ibu Maya di sela-sela pembagian Adminduk usai anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (1/10/2023) di Jalan Rawa Cangkuk III Medan Denai.
Edi menyampaikan, saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.
“Untuk itu, jangan ada lagi Warga Kota Medan yang tidak memliki identitas penduduk secara lengkap dan kita siap membantunya dengan sukarela,” Harap anggota DPRD Medan dari Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Medan Area dan Medan Amplas tesebut.
Selanjutnya, anggota DPRD Medan ini mengingatkan kalangan masyarakat agar jangan lagi bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan. Sebab data kependudukan yang berlaku saat ini sudah semakin membaik dan terdata online secara nasional. ***