Selasa, 8 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Abaikan Rapat Resmi Legislatif, Pemko Binjai Malah Gelar Konferensi Pers

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 September 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

19 September 2020
Abaikan Rapat Resmi Legislatif, Pemko Binjai Malah Gelar Konferensi Pers
0
SHARES
267
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#burhan, binjai

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, melalui Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Nurani yang diwakili oleh Irhamsyah Putra Pohan, angkat bicara terkait sikap Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, tentang Pengunduran diri Drs Amir Hamzah, MAP, yang sebelumnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai salah seorang Legislator di DPRD Kota Binjai, dirinya menilai jika Pemko Binjai, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak kooperatif. Hal itu terbukti dengan tidak hadirnya satupun dari Pemko Binjai, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung Dewan, Jalan T Amir Hamzah, Kota Binjai, Jumat (18/9/2020) Siang. “Tadi sekitar Pukul 11.00 Wib, DPRD Kota Binjai sudah melakukan RDP kepada 3 Lembaga, yaitu Bawaslu, KPU dan BKD. Sementara Sekdako Binjai, malah melakukan Konferensi Pers terkait pengunduran diri Bapak Amir Hamzah. Mengapa BKD tidak mematuhi panggilan RDP dari DPRD Binjai. Ini artinya tidak kooperatif,” ucap Irhamsyah Putra Pohan, Jumat (18/9) Sore.

Sementara dalam RDP yang dilaksanakan tersebut, ungkap Irhamsyah Putra Pohan, KPU dan Bawaslu Kota Binjai, hadir guna memenuhi undangan DPRD Kota Binjai. “Seakan akan Pemko Binjai malah menjawabnya melalui Konferensi Pers. Jangan gitu dong. Sementara DPRD sudah mengundang secara resmi untuk dilakukannya RDP terkait pengunduran diri saudara Amir Hamzah,” ujarnya.

Sebagai warga Negara yang baik, harap Pria yang akrab disapa I’am ini, mari sama sama kita untuk mematuhi aturan dan peraturan yang ada. “Sekali lagi saya katakan, kita berharap Pemko Binjai kooperatif dalam hal menyelesaikan pengunduran diri saudara Amir Hamzah,” ungkap I’am.

Disinggung dengan tidak hadirnya BKD Kota Binjai pada RDP tersebut, apakah Pihaknya akan melakukan panggilan kembali, Irhamsyah Putra Pohan mengatakan akan melakukan pemanggilan ulang. “Kita akan lakukan panggilan kedua. Kalau tidak hadir lagi, kita lakukan panggilan ketiga. Namun kalau tetap tidak hadir, kita akan laporkan kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan pemanggilan Paksa,” tegas Irhamsyah Putra Pohan.

Diketahui, sebelumnya pada hari yang sama, Pemko Binjai, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mahfullah P Daulay, didampingi sejumlah Pimpinan OPD, menggelar Konperensi Pers terkait pengunduran diri Drs H Amir Hamzah, MAP.

Mahfullah mengatakan, terkait pengunduran diri Amir Hamzah dari ASN, tidak ada diskriminasi oleh pihak berwenang di jajaran Pemko Binjai.

Bahkan, lanjut Mahfullah, di dalam aturan tentang menajemen ASN. Pasal 239, ANS dapat melakukan pemberhentian dengan sejumlah kategori, diantaranya Pensiun, perampingan organisasi, meninggal dunia, dan karena mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden atau Wakil, Dewan, serta Walikota/Bupati dan Wakil. “Jika ASN mencalonkan diri sebagaimana disebutkan, maka dapat mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai Calon, bukan pada saat mendaftarkan dirinya sebagai Walikota atau Wakil,” kata Mahfullah P Daulay. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

La Nyala Bersama Rombongan Kunker ke Langkat

Next Post

Dokumen Persyaratan Calon Pasangan Juliadi – Amir Hamzah Lengkap

Next Post
Dokumen Persyaratan Calon Pasangan Juliadi  –  Amir Hamzah Lengkap

Dokumen Persyaratan Calon Pasangan Juliadi - Amir Hamzah Lengkap

Berita Terbaru

  • Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    7 Juli 2025
  • Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    7 Juli 2025
  • Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    7 Juli 2025
  • Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    7 Juli 2025
  • Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    7 Juli 2025
  • Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    6 Juli 2025
  • Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    5 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist