Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Afandin Sampaikan LKPJ Bupati Langkat TA 2021, Berikut Paparanya

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Maret 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

29 Maret 2022
Afandin Sampaikan LKPJ Bupati Langkat TA 2021, Berikut Paparanya
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyampaikan penjelasan tentang LKPJ (laporan keterangan pertanggung jawaban) Bupati Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021 pada paripurna DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Senin (28/3/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana PA. Ditandai penandatanganan berita acara buku LKPJ oleh Plt Bupati Langkat dan Ketua DPRD Langkat.

Afandin menyampaikan pendapatan transfer daerah yaitu dana yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pembangunan dana insentif daerah. Serta desa pendapatan transfer antara pusat dan dana bagi hasil.

Penerimaan dari dana pendapatan transfer pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp1.852.093.766.634 atau terealisasi Rp1.994.039.603.483 atau 107,66% .

Lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ditargetkan sebesar Rp114.2508.800.000 dengan realisasi sebesar Rp114.105.358.600 atau 99,87%.

Secara keseluruhan realisasi pendapatan menurut jenis pendapatan tahun 2021  dengan target pendapatan sebesar Rp2.134.997.096.064. Serta realisasi sebesar Rp2.266.625.881.854,64 atau mencapai 106, 17%.

Sementara target dan realisasi daerah Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 yang terdiri dari belanja operasi belanja modal belanja tidak terduga belanja transfer ditargetkan sebesar Rp2.326.815.938.858 terealisasi sebesar Rp2.166.967.560.816,95 atau 93,15%.

Selanjutnya Ketua DPRD Langkat menjelaskan rapat ini sesuai surat Bupati Langkat nomor 045.2-/PEM/2022 tanggal 21 maret 2022 prihal penyampaian buku LKPJ Bupati Langkat tahun 2021.

Serta hasil rapat badan musyawarah DPRD Langkat yang telah menetapkan jadwal dan tertib acara rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penyampaian penjelasan tentang LKPJ Bupati Langkat 2021.

Hal ini sesuai dengan undang-undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 71 ayat 2 menyatakan bahwa “kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang di lakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Paripurna dihadiri segenap Anggota DPRD Langkat, para pejabat jajaran Pemkab Langkat dan tamu undangan lainnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pormaben Resmikan Kantor dan Santuni Anak Yatim

Next Post

Total 6 ribu Pedagang & 13,6 ribu Nelayan Langkat Terima BLT Kapolri

Next Post
Total 6 ribu Pedagang & 13,6 ribu Nelayan Langkat Terima BLT Kapolri

Total 6 ribu Pedagang & 13,6 ribu Nelayan Langkat Terima BLT Kapolri

Berita Terbaru

  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist