Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Akibat Marak Pertambangan Ilegal DPRD Sumut Cecar PTPN I

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
4 Juli 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

4 Juli 2025
Akibat Marak Pertambangan Ilegal DPRD Sumut Cecar PTPN I
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PTPN 1, terkait maraknya perusahaan yang melakukan pertambangan galian C tanpa izin (ilegal) di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Kami ingin mengetahui ada perusahaan galian C yang tidak memiliki izin, namun diberikan keleluasaan pihak PTPN untuk beroperasi,” ujar Anggota Komisi D, Benny Sihotang saat setelah membuka rapat di Gedung DPRD Sumut, Kamis (3/7/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan, seharusnya, lahan di milik PTPN di kawasan Batang Kuis, tepatnya di depan Stadion Sumut Sport Centre itu dilakukan penanaman sawit, tebu, sesuai aturan yang berlaku.

“Apalah sudah ada dilaporkan terkait persoalan tersebut?, atau kalian sudah mengetahui tapi tidak ditindaklanjuti, coba tolong dijelaskan,” ucap Benny.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bagian Manajemen Aset, Topan Sidabalok, mengaku sudah memohon perlindungan dari pihak kepolisian, namun belum ada tindaklanjut.

“Kami sudah memohon dan menyampaikan perlindungan kepada pihak kepolisian. Namun hingga saat ini belum ada respon untuk memberantas para oknum mafia galian C,” ujar Topan.

Menanggapi jawaban dari pihak PTPN, Benny mengaku kesal dan mencecar keterangan dari Topan, selaku Kepala Manajemen Aset dengan jawaban tersebut.

“Sampai kiamatpun kalian memohon perlindungan, tidak ditindaklanjuti itu. Tapi kalau kalian buat laporan pasti akan ditindak, bukan malah mengajukan sebuah permohonan,” katanya sembari kesal.

Senada, Anggota Komisi D lainnya, Viktor Silaen mengatakan, jika membutuhkan bantuan legislatif, pihaknya akan mengawal proses penuntasan para perusahaan ilegal yang melakukan pertambangan di lahan PTPN.

“Kami bisa mendesak dan menyurati aparat kepolisian, apabila PTPN sudah menyampaikan ada tambang ilegal di lahan PTPN dan tidak ditindaklanjuti. Harusnya bisa sesuai satu pintu, dan yang punya izin tidak lebih dari 5%, jadi sisanya ilegal,” ujar Politisi Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Topan mewakili PTPN dengan tegas menuturkan, jika sebagian para perusahaan menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) di lahan milik PTPN 1 eks PTPN 2.

“Kenapa kami bekerjasama dengan para mitra, karena kami ada perubahan tata ruang, jadi kalau kami menanam di lahan itu tidak bisa, maka pimpinan terlebih dahululah yang menjalin kerjasama,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D, Defri Noval mempertanyakan, apakah bisa dianulir izin dari menteri jika ada pembangunan pada lahan yang dimiliki PTPN 1 tersebut.

“Ini patut kita pertanyanyakan. Apakah ada lingkungan para mafia tanah di situ. Jangan kita tabrak aturan undang-undang untuk kepentingan para pemodal, sementara UU agraria nomor 5 1960 sudah jelas berisi tentang perkebunan, perikanan, pertanian, bukan pertambangan,” ucap Politisi Nasdem tersebut.

Defri mengatalan, peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2021, HGU seharusnya bisa dicabut jika pemegang hak melanggar ketentuan, termasuk menyerahkan lahan kepada pihak lain, termasuk membangun properti.

Lebih lanjut, Ketua Komisi D, Timbul Jaya Sibarani turut menanggapi lalainya PTPN 1 dalam mengelola lahan milik negara kepada para mafia tanah.

“Terkait masalah adanya pertambangan ini di dalam perkebunan, oleh karenanya kita sepakat untuk seluruhnya ditertibkan, tapi jangan ada alasan sebagai menghambat jalan yang digunakan masyarakat,” kata Politisi Golkar tersebut. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Tawuran Kembali di Belawan, 1 Tewas “UsusTerburai” Ditebas Celurit

Next Post

Peduli Masa Depan Generasi Muda, Rico Waas Dukung Pembentukan BNN Kota Medan

Next Post
Peduli Masa Depan Generasi Muda, Rico Waas Dukung Pembentukan BNN Kota Medan

Peduli Masa Depan Generasi Muda, Rico Waas Dukung Pembentukan BNN Kota Medan

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist