#burhan, binjai
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Ari Nurwanto, akan segera melapor kepada Walikota Binjai, HM Idaham, terkait animo ASN Pemko Binjai yang rendah dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu terkait Netralitas ASN Pemko Binjai, pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020, yang digelar selama 2 hari, Kamis dan Jumat (15-16/10) di Aula Perum Adella, Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara. “Benar, kita akan melapor ke Walikota Binjai terkait Animo ASN Pemko Binjai yang menghadiri Sosialisasi ini kami nilai sangat rendah,” ucap Ari, usai menggelar kegiatan tersebut.
Menurut Ari Nurwanto, sebelum kegiatan tersebut digelar, Bawaslu Kota Binjai sudah memberikan undangan secara resmi dan memohon untuk diberikan Narasumber.”Bawaslu Kota Binjai sudah mengundang OPD seluruh Pimpinan SKPD yang berjumlah 100 orang dan di bagi dalam 2 Sesi dalam 2 hari, dikarenakan kegiatan dalam masa Pandemi Covid-19,” urainya.
Lebih lanjut dikatakan Pria berbadan besar ini, berdasarkan Jadwal yang telah dibuat, pada hari pertama kegiatan dihadiri OPD tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Sedangkan hari kedua dihadiri Kepala Bagian, Kepala Dinas, Asisten dan Staf Ahli. “Akan tetapi kita lihat sendiri, sangat kurang dan animonya sangat rendah,” ucapnya dengan nada kecewa.
Disinggung adakah ada temuan baru terkait dugaan Pelanggaran ASN Pemko Binjai yang tidak netral pada Pilkada Binjai tahun 2020, Ari Nurwanto dengan jelas mengatakan ada.”Temuan itu yaitu Lurah Bandar Sinembah yang menunjukkan Pilihan Politiknya terkait jari tangan yang ditunjukkannya. Kami juga melakukan Penyelidikan terkait adanya Kepala Lingkungan di Kelurahan Tunggurono yang mundur,” beber Ari Nurwanto.
Diakui Ari Nurwanto, adapun kesulitan yang dihadapi oleh Bawaslu Kota Binjai adalah menguatkan buktinya adanya Petunjuk atau bukti bukti lain. “Misalnya foto foto. Begitupun InsyaAllah bisa kita laksanakan dan akan kita teruskan ke KASN bila bukti bukti kami rasa sudah cukup,” tegasnya.
Disoal masih banyaknya Billboard ataupun Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai yang belum ditertibkan dan hingga kini masih banyak menghiasi Kota Binjai, Ari Nurwanto mengaku jika pihaknya sudah melakukan Prosedur Pengawasan Pemilu. “Karena tugas Bawaslu bukan hanya menertibkan Billboard atau APK, tapi ada tugas yang lain seperti Pengawasan Daftar Pemilih. Kita akan jadwalkan terus untuk penertiban.
Pun begitu, Ari Nurwanto mengakui jika penertiban Billboard maupun APK terkendala. “Sesuai aturan adalah tugas Satpol PP. Sebab kita sudah berkordinasi dan mereka yang menurunkan. Namun karena Kasatpol PP meninggal dunia, kita akan menunggu penunjukan Pelaksana Tugas Kasatpol PP, serta penganggarannya,” ungkapnya.
Diketahui, Adapun isi Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020 adalah,
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020, kami berkomitmen : 1. Menjaga dan menegakkan Prinsip netralitas ASN di Instansi masing masing dalam melaksanakan pelayanan politik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020. 2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada Pasangan Calon tertentu. 3. Menggunakan Media Sosial secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung Paslon, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. 4. Menolak Politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Demikian Deklarasi ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya Persatuan dan Kesatuan NKRI. ***