Kamis, 2 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Bengkel Pembuatan Sparepart Mesin Tidak Diizinkan Lagi Beroperasi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Oktober 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 Oktober 2020
Bengkel Pembuatan Sparepart Mesin Tidak Diizinkan Lagi Beroperasi
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Eko salah satu warga yang ikut dalam Rapat Dengar Pendapat komisi II DPRD Medan menyampaikan, suara bising dari aktifitas bengkel sangat mengganggu. Dimana, suara itu sangat bising saat membanting banting besi dan sudah lama menimbulkan keresahan warga.

Ditambahkan Eko, posisi gudang yang dijadikan bengkel persis ditengah pemukiman padat penduduk. Untuk itu Eko berharap DPRD Medan dapat memfasilitasi kepada Pemko Medan dan dinas terkait agar operasional bengkel dihentikan.

Sedangkan Edi, warga lainnya justru mempertanyakan soal izin yang dimiliki bengkel tersebut. Sejumlah warga mengaku bersedia menandatangi surat karena disebut bahwa surat itu adalah salah satu syarat kepengurusan IMB. Padahal belakangan diketahui, bahwa surat itu untuk izin kebersediaan warga akan adanya bengkel disana.

Hal ini disampaikan mereka terkait bengkel pembuatan spare part mesin pengolahan kelapa sawit di Jl Pancing I Lik III Kelurahan Besar Kec Medan Labuhan. Pasalnya, keberadaan gudang sangat menganggu warga sekitar dengan suara bising dan berada ditengah tengah pemukiman.

Komisi II DPRD Medan merekomedasikan segala izin gudang work shop bengkel pembuatan spare part mesin supaya ditinjau kembali. “Dinas terkait supaya meninjau kembali bila izin terlanjur diterbitkan.

Izin bengkelnya supaya dicabut saja dan disuruh pindah karena keberadaan bengkel terbukti tidak memenuhi syarat beroperasi,”Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) anggota dewan bersama warga, pemilik bengkel dan instansi terkait di ruang Komisi II gedung dewan, Senin (5/10/2020).

Bahkan dalam RDP ditetapkan bengkel hanya boleh beroperasi jika sudah menggunakan peredam suara yang memenuhi ambang batas suara di bawah 70 desibel. Sembari proses peninjauan ulang dilakukan dan bengkel belum mampu meredam suara, maka bengkel dilarang beroperasi.

Pada kesempatan itu, Saim pemilik bengkel mengaku sudah meminta izin kepada masyarakat sekitar. Bengkel tersebut bergerak di bidang konstruksi pembuatan spare part komponen mesin di pabrik kepala sawit. Ia juga mengaku memiliki berbagai izin seperti UKL UPL, Dokumen Amdal, Izin dari DPMPTSP dan Izin lingkungan. “Izin-izin saya sudah lengkap pak,” kata Saim.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Armansyah Lubis mengaku jika yang menandatangani rekomendasi penerbitan izin adalah Kadis sebelum dirinya, yakni Isa Anshari. Itupun, DLH tidak akan menandatangani surat rekomendasi bila sebelumnya Dinas PKPPR tidak memberikan rekomendasi awal. “Rekomendasi yang dikeluarkan DLH sesuai rekomendasi yang dikeluarkan TRTB (PKPPR). Mereka izinkan, itu karena lokasinya ada di zona K1. Lalu, pengusaha membuat permohonan UKL UPL melalui konsultan, bukan melaluo petugas kami, jadi tidak ada keterlibatan kami disitu,” jawabnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Hari ketiga Pasca Banjir, Dapur Umum BPBD Binjai Tetap Siaga Layani Warga

Next Post

RDP di DPRD Medan Batal Karena Satpol PP Tidak Hadir

Next Post
RDP di DPRD Medan Batal Karena Satpol PP Tidak Hadir

RDP di DPRD Medan Batal Karena Satpol PP Tidak Hadir

Berita Terbaru

  • Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    1 Februari 2023
  • Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    1 Februari 2023
  • Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    1 Februari 2023
  • Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    1 Februari 2023
  • Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    1 Februari 2023
  • Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    1 Februari 2023
  • Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    1 Februari 2023
  • Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    1 Februari 2023
  • Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    31 Januari 2023
  • Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    31 Januari 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist