#jack, binjai
Politisi Partai Gerindra H Ajie Karim mengusulkan kepada Gubsu, kiranya pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak tahun 2020 khususnya di Kota Binjai sebaiknya ditunda, karena situasi belum aman dari pandemi Covid-19, bahkan cenderung semakin ‘mengganas’.
“Situasi covid-19 ini tidak bisa dipastikan kapan akan selesai. Karena itu, sebaiknya Pilkada Kota Binjai 2020 ditunda saja sampai situasi benar-benar aman,” ujar Ajie Karim kepada wartawan, di sela-sela raker (rapat kerja) DPRD Sumut, Rabu (16/9/2020) di Tobasa.
Menurut Ajie Karim, Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan Pilkada 2020 di 23 kabupaten/kota di antaranya Kota Binjai,
Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kab. Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kab. Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kab. Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan.
Dari beberapa kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada 2020, lanjut Ajie Karim, masih terdapat daerah yang masuk kategori zona merah, termasuk Kota Binjai. Bahkan salah satu bacalon terkonfirmasi positif Covid-19. Itu membuktikan, Kota Binjai belum bisa menjamin tidak akan terjadi penyebaran covid lebih luas.
Karena itu, kata anggota dewan dari dapil Kota Binjai dan Langkat ini, pada saat pemungutan suara di Pilkada nanti, tentunya akan terjadi penumpukan massa, sehingga rentan terjadi penularan dan penyebaran wabah Covid dan munculnya cluster baru. Apalagi orang yang terjangkit virus corona itu sekarang ini banyak yang tak bergejala (OTG).
“Selain itu, kita juga tidak bisa menjamin, apakah di antara warga masyarakat tidak terkangkit, meski pemerintah selalu menghimbau warga tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, serta mengurangi berkumpul secara berkerumun. Terbukti jumlah pasien positif corona dan suspect semakin bertambah,” ujarnya.
Apalagi, tambah Ketua Komisi C DPRD Sumut ini, pemerintah baik di tingkat pusat maupun provinsi, kabupaten/kota juga selalu mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak sebaiknya ditunda untuk menghindari risiko penyebaran penyakit.
Karena itu, Ajie Karim minta agar perhelatan Pilkada serentak khususnya di Kota Binjsi sebaiknya ditunda saja, mungkin sampai tahun 2021 agar aman dan tenang, agar masyarakat yang tertular maupun positif Covid-19 tidak semakin meluas dan bertambah jumlahnya.”Penundaan hari pemungutan suara Pilkada 2020 lazimnya dapat diatur melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). ***