Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Dampak PPKM darurat, Security dan Honorer DPRD Medan Gotong Royong

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Juli 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

13 Juli 2021
Dampak PPKM darurat, Security dan Honorer DPRD Medan Gotong Royong
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Dampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan. DPRD Medan meniadakan kegiatan rapat-rapat di Kantor DPRD Kota Medan sejak Selasa 13 Juli 2021hingga batas yang belum ditetapkan. Bahkan, PNS dan pegawai hanya 25 persen yang hadir ke kantor dan selebihnya bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).

Namun momen itu dimanfaatkan Security yang bertugas di DPRD Medan untuk melakukan kebersihan dan perbaikan saluran air dan lobang besar di belakang gedung dewan, Selasa (13/7/2021). Dibawah komando cief Security M Yusuf dan Danru Sugianto, puluhan petugas Satpam bersama pewagai honorer bergotong royong memperbaiki sarana parkir serta menutup lobang yang ambruk dibelakang gedung. “Dari pada gak ada kerjaan, kita lakukan perbaikan sarana parkir dan menata lokasi parkir,” ujar Sugiono.

Dari pantauan wartawan, petugas Security dan pewagai honor juga secara bersama memindahkan tumpukan sisa material yang ada dihalaman parkir belakang gedung dewan. Sama halnya perbaikan sarana taman di bawah pohon Beringin.

Diketahui, menurut Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, kepada wartawan, Senin (12/7/2021) akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan. DPRD Medan meniadakan kegiatan rapat-rapat di Kantor DPRD Kota Medan sejak Selasa 13 Juli 2021hingg

Menurutnya, kebijakan tersebut mengantisipasi adanya kerumunan di dalam gedung DPRD Kota Medan. “Karena kalau rapat dengar pendapat atau rapat lainnya kan mengundang orang untuk datang dan biasanya dalam jumlah yang tidak sedikit. Jadi ini kita tiadakan dulu sampai PPKM darurat selesai,” ucapnya.

Dikatakan Erisda, pembatasan kegiatan ini juga dilakukan untuk kunjungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke konterpart yang ditiadakan. Sedangkan tamu-tamu yang berkunjung ke DPRD Kota Medan tetap bisa dilakukan, namun hanya boleh diwakili 1-2 orang dan menunjukkan hasil antigen negatif covid 19.

“Tamu dari daerah lain untuk kunjungan kerja tetap kita terima karena kan memang sudah terjadwal. Lagipula kita tidak bisa menutup seluruh akses karena bukan lockdown. Hanya saja tamu harus menunjukkan hasil antigennya negatif dan yang masuk ke dalam gedung hanya 1-2 orang saja,” ungkap Erisda.

Untuk rapat-rapat yang mendesak, lanjutnya, tetap boleh dilakukan tapi tidak di kantor dewan tapi dengan daring. Rapat paripurna tetap dilakukan dengan batasan yang ketat dan hanya dihadiri kepala daerah dan pimpinan, sedangkan anggota DPRD lainnya mengikuti rapat dengan zoom. Untuk surat-surat yang masuk hanya boleh sampai ke security. “Kita juga selalu mengingatkan seluruh pegawai dan anggota dewan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat sebagai pencegahan penyebaran covid 19,” tutur Erisda.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mendukung kebijakan sekretariat DPRD Medan yang membatasi kegiatan selama PPKM darurat. “Tapi kantor DPRD Kota Medan tetap buka karena 25 persen pegawai masih masuk kerja dan selebihnya WFH. Tapi kalau rapat memang dibatalkan karena itu kan mengundang kerumunan,” pungkasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Oprasi PPKM Darurat Gabungan, Biarkan Tempat Maksiat Beroperasi di Belawan

Next Post

Berlumpur Tidak Miliki Drainase, DPRD Desak Dinas PU Lakukan Perbaikan

Next Post
Berlumpur Tidak Miliki Drainase, DPRD Desak Dinas PU Lakukan Perbaikan

Berlumpur Tidak Miliki Drainase, DPRD Desak Dinas PU Lakukan Perbaikan

Berita Terbaru

  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    9 Mei 2025
  • Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    9 Mei 2025
  • Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    Terima Kunjungan DPRD Humbahas’ Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital

    9 Mei 2025
  • Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    Wujudkan Tata Pemerintahan Berkualitas, Pemprov Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

    9 Mei 2025
  • Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    Di Munas VII APEKSI, Rico Waas: Majukan Kota Perkuat Kolaborasi dan Sharing Antar Kota

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist