Sabtu, 2 Desember 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Dengan Perda PBG Adakah Jaminan Dapat Dipertahankan Perolehan Retribusi?

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
6 Juli 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

6 Juli 2023
Dengan Perda PBG Adakah Jaminan Dapat Dipertahankan Perolehan Retribusi?
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Medan menyambut baik diajukannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pada prinsifnya kami menyambut baik diajukannya Ranperda Kota Medan tentang PBG ini,”kata M.Rizki Nugraha selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar saat membacakan pemandangan umum fraksinya atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Mota Medantentang PBG di Kota Medan pada rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (4/7/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.

Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Auli Rachman, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dan Camat se Kota Medan.

“Walaupun kami tidak punya waktu cukup mendalami draft Ranperda tentang PBG ini, karena draftnya baru kami dapatkan semalam, namun setelah kami teliti terdiri dari 7 (tujuh) bab dan 42 (empat puluh dua) pasal namun dari 42 (empat puluh dua),”sebut Rizki.

Pasal tersebut lanjut Rizki tidak ada satu pasalpun yang secara spesifik dan tegas yang mengatur tentang retribusi, sebagai konsekuensi logis atas dikeluarkannya atau diberikannya persetujuan bangunan gedung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang diberi wewenang untuk itu, apakah tidak sebaiknya rancangan peraturan daerah ini disempurnakan saja menjadi rancangan peraturan daerah kota medan tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

Dikatakan Politisi Partai Golkar ini, bangunan gedung yang di depenisikan sebagai wujud fisik hasil pekerjaan kontruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada diatas dan atau didalam tanah dan atau air yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatan nya baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya dan lain-lain.

Oleh sebab itu PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang memuat ketentuan kriteria, mutu metode dan atau tata cara yang harus dipenuhi dalam proses penyelenggaraan bangunan gedung yang sesuai dengan fungsinya.

Berkenaan dengan hal tersebut, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang persetujuan bangunan gedung ini pembahasannya perlu kehati-hatian dan kecermatan dengan membentuk panitia khusus yang bekerja optimal dengan melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, peraktisi dan akademisi yang memiliki integritas tinggi. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bangunan Bermasalah di Kota Medan Harus Diberikan SP

Next Post

Persiapan PON 2024 Sumut Sudah 44%, Stadion Utama akan Selesai Juni 2024

Next Post
Persiapan PON 2024 Sumut Sudah 44%, Stadion Utama akan Selesai Juni 2024

Persiapan PON 2024 Sumut Sudah 44%, Stadion Utama akan Selesai Juni 2024

Berita Terbaru

  • Bupati Asahan Buka Sosialiasi dan Launching KKPD

    Bupati Asahan Buka Sosialiasi dan Launching KKPD

    1 Desember 2023
  • Asisten Administrasi Umum Buka Sosialisasi LHKASN Bagi PNS Kabupaten Asahan

    Asisten Administrasi Umum Buka Sosialisasi LHKASN Bagi PNS Kabupaten Asahan

    1 Desember 2023
  • Proses Kasus Penganiayaan Pelajar, Polrestabes Medan Diapresiasi

    Proses Kasus Penganiayaan Pelajar, Polrestabes Medan Diapresiasi

    1 Desember 2023
  • Masuki Tahapan Pemilu, Pj Gubernur Sebut Kondisi Sumut Stabil dan Aman

    Masuki Tahapan Pemilu, Pj Gubernur Sebut Kondisi Sumut Stabil dan Aman

    1 Desember 2023
  • Pemkab Langkat Gelar Sosialisasi Peraturan UU Bagi ASN

    Pemkab Langkat Gelar Sosialisasi Peraturan UU Bagi ASN

    1 Desember 2023
  • Faktor Ekonomi dan Keamanan Negara Kamerun Dicabut Izin Calling Visa

    Faktor Ekonomi dan Keamanan Negara Kamerun Dicabut Izin Calling Visa

    1 Desember 2023
  • Pemkab Langkat Ikut Peringati HUT ke-62 Pramuka Tingkat Kwarcab

    Pemkab Langkat Ikut Peringati HUT ke-62 Pramuka Tingkat Kwarcab

    1 Desember 2023
  • Puskesmas Jalan Sudara Tolak Warga Berobat, Rudiyanto : Akan Kita Tindaklanjuti

    Puskesmas Jalan Sudara Tolak Warga Berobat, Rudiyanto : Akan Kita Tindaklanjuti

    1 Desember 2023
  • Plt Bupati Langkat Serahkan Mobil Dinas Innova ke BPN Langkat

    Plt Bupati Langkat Serahkan Mobil Dinas Innova ke BPN Langkat

    1 Desember 2023
  • Bobby Apresiasi Masyarakat Selayang Membantu Program Pemko Medan

    Bobby Apresiasi Masyarakat Selayang Membantu Program Pemko Medan

    1 Desember 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist