Selasa, 21 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Dirut PD Pasar Dinilai Tidak Miliki Inovasi Perbaikan Pasar di Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Februari 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

2 Februari 2022
Komisi III Minta Pemko Medan Data Ulang Pelaku UMKM di KCW
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi III DPRD Medan merespon keluhan sejumlah pedagang pasar tradisional Kota Medan terkait kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan yang dinilai lambat dan tidak memiliki inovasi dalam perbaikan pasar di Kota Medan.

Menanggapi keluhan para pedagang pasar Kota Medan ini, Anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus S.Fil.I, M.Pem.I (foto) menilai Dirut PUD Pasar Kota Medan  tidak bisa mengikuti keinginan ‘Gercep’ (Gerak Cepat) Wali Kota Medan dalam penataan pasar lebih baik lagi. “Dalam pengelolaan pasar yang merupakan milik Pemko Medan kita melihat, Dirut PD Pasar belum mampu menngikuti ritme dan keinginan Wali Kota Medan yang memiliki semangat gerak cepat ‘Gercep’ dalam mengelola setiap persoalan di Kota Medan,” ungkapnya saat dihubungi wartawan di Medan, Rabu (02/02/2022).

Disampaikannya, dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, Dirut PD Pasar selalu mengatakan kalau pihaknya berjanji masalah itu tidak akan ada lagi. “Sesuai janjinya dalam RDP, PD Pasar menjanjikan kalau masalah-masalah di Pasar Kota Medan tidak ada lagi,” ucapnya.

Disampaikan Politsi PKS Kota Medan ini, PUD Pasar yang merupakan perusahaan plat merah yang diharapkan bisa mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai kurang bisa mengikuti harapan Walikota seperti beberapa OPD di Pemko Medan. “Gercep Wali kota soal E-Parking sudah dilakukan dilapangan dengan baik oleh Dinas Perhubungan, meskipun masih banyak permasalahan tentunya perlu ditingkatkan pengawasan dan evaluasinya terus menerus, begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum yang giat melaksanakan proyek drainase, meski juga banyak di komplain warga tetapi mereka sudah melakukan apa yang diinginkan Wali Kota Medan,” ungkapnya.

Melihat persoalan yang disampaikan pedagang pasar di Kota Medan, Rudiawan mengatakan Dirut PD pasar baiknya legowo saja jika tidak sanggup memanage Pasar di Kota Medan. “Menurut saya, kalau memang tidak sanggup memanage pasar, dan tidak memiliki kapasitas sebaiknya legowo lah,” ucapnya.

Melihat persoalan pasar selama ini, Rudiawan mengatakan kalau pasar di Medan membutuhkan sosok yang bisa menjadi manajerial, memiliki konsep yang jelas. “Kalau tak punya kapasitas manager yang memiliki konsep pasti perkembangannya gak signifikan. PD Pasar itu kalau dikelola, harus nya bisa dua kali lipat memberikan masukan ke PAD,” jelasnya.

Seperti diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam Pedagang Tradisional se-Kota Medan melakukan demo di Kantor Wali Kota Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1/22). Kedatangan massa yang didominasi emak-emak ini guna meminta Wali Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) illegal di Pasar Kampung Lalang, Sei Kambing, Sukaramai, Veteran, Jalan Bulan dan Pasar Tradisional lainnya. “Kami meminta PUD Pasar Kota Medan tidak lagi mengutip retribusi terhadap pasar illegal Deli Prima dan Pasar Swasta di seputaran Pasar Kampung Lalang, karena merugikan pedagang dan menyebabkan kekosongan di dalam Pasar Kampung Lalang,” ucap Ketua aksi.

Selain itu, massa juga menganggap Pemko Medan tidak serius dalam menjalankan Perda maupun Perwal terkait keberadaan PK 5 di Kota Medan. ”Seperti Pasar Akik, hampir puluhan tahun digunakan oknum tidak bertanggung jawab, menutup akses masyarakat umum dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana kehadiran Pemko Medan,” tanya massa.

Massa pun meminta Wali Kota Medan mengevaluasi jajaran PUD Pasar yang belum bisa memberi kenyamanan bagi pedagang tradisional. Hal itu terbukti dengan belum adanya pembangunan pasar yang dapat bersaing dengan pasar modern serta menurunnya konsumen. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Proyek Multiyears 2,7 Triliun Dinas BMBK Sumut, Diduga Cacat Hukum dan Bebani APBD

Next Post

Data Rekapitulasi Covid-19 Asahan, Satu Warga Terkonfirmasi Positif

Next Post
Data Rekapitulasi Covid-19 Asahan, Satu Warga Terkonfirmasi Positif

Data Rekapitulasi Covid-19 Asahan, Satu Warga Terkonfirmasi Positif

Berita Terbaru

  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist