Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Dituding Lindungi Bangunan Tanpa PBG, Ketua DPRD Medan Dituntut Mundur

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Desember 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

12 Desember 2024
Dituding Lindungi Bangunan Tanpa PBG, Ketua DPRD Medan Dituntut Mundur
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Massa mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan, Kamis (12/12/2024) mendemo Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan memeriksa politisi PDIP Perjuangan tersebut.

Kordinator aksi Aldoni Sinaga dalam orasinya mengatakan, aksi mereka  didasari, Wong Chun Sen diduga  melindungi bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) uang dikeluarkan Pemko Medan.  Bangunan tersebut berupa cafe di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Maimun.

Aldoni Sinaga menjelaskan alasan aksi yang mereka lakukan. Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan diduga menghalang-halangi pembongkaran Ray Cafe di Jalan Mahkamah, yang sempat akan dilakukan Satpol PP.

“Tapi Wong Chun Sen datang ke lokasi bangunan saat pihak Satpol PP akan, setelah kehadirannya tersebut, pembongkaran tidak jadi dilakukan. Kami menilai, Ketua DPRD menghalangi proses hukum yang dilakukan Satpol PP,” kata Aldoni Sinaga.

Padahal kata dia, bangunan cafe tersebut tidak memiliki PBG, selain itu bangunan melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 43 ayat 1 dan 188 tentang Perkeretaapian. “Satpol PP sebagai penegak peraturan ditugasin untuk melakukan eksekusi, seharusnya Ketua DPRD mendukung, tapi Pak Wong datang ke lokasi, akhirnya pembongkaran batal,” terangnya.

“Berdasarkan hasil observasi kami dari PMKRI, Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan telah menyalahgunakan kekuasaannya. Seharusnya beliau tahu bahwa bangunan itu belum mendapat izin membangun  dari Pemko, sehingga kami menilai Wong Chun Sen bekerja tidak sesuai tupoksinya,” ungkapnya.

Untuk itu, PMKRI Cabang Medan mendesak BK DPRD Medan memeriksa Wong Chun Sen dan mendesak dia mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Medan.

Mereka juga kecewa karena tidak satupun perwakilan anggota DPRD Medan uang baru dilantik hadir menemui mereka. Sebelum bubar, massa menegaskan akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa lebih banyak. “Kami minta Wong Chun Sen koperatif kepada kami, beri penjelasan alasan apa dia menghalangi pembongkaran, kami minta klarifikasi dia,” tegas Aldoni.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen uang dihubungi lewat pesan WhatsApp, belum memberikan komentar apa-apaan, meski sudah dibaca. ***

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Strategi Mendapatkan Gratis Ongkir di Harbolnas 12.12

Next Post

Sekda Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga Langkat

Next Post
Sekda Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga Langkat

Sekda Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga Langkat

Berita Terbaru

  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    28 Juni 2025
  • Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    27 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist