#jack, medan –
Massa mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan, Kamis (12/12/2024) mendemo Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan memeriksa politisi PDIP Perjuangan tersebut.
Kordinator aksi Aldoni Sinaga dalam orasinya mengatakan, aksi mereka didasari, Wong Chun Sen diduga melindungi bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) uang dikeluarkan Pemko Medan. Bangunan tersebut berupa cafe di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Maimun.
Aldoni Sinaga menjelaskan alasan aksi yang mereka lakukan. Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan diduga menghalang-halangi pembongkaran Ray Cafe di Jalan Mahkamah, yang sempat akan dilakukan Satpol PP.
“Tapi Wong Chun Sen datang ke lokasi bangunan saat pihak Satpol PP akan, setelah kehadirannya tersebut, pembongkaran tidak jadi dilakukan. Kami menilai, Ketua DPRD menghalangi proses hukum yang dilakukan Satpol PP,” kata Aldoni Sinaga.
Padahal kata dia, bangunan cafe tersebut tidak memiliki PBG, selain itu bangunan melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 43 ayat 1 dan 188 tentang Perkeretaapian. “Satpol PP sebagai penegak peraturan ditugasin untuk melakukan eksekusi, seharusnya Ketua DPRD mendukung, tapi Pak Wong datang ke lokasi, akhirnya pembongkaran batal,” terangnya.
“Berdasarkan hasil observasi kami dari PMKRI, Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan telah menyalahgunakan kekuasaannya. Seharusnya beliau tahu bahwa bangunan itu belum mendapat izin membangun dari Pemko, sehingga kami menilai Wong Chun Sen bekerja tidak sesuai tupoksinya,” ungkapnya.
Untuk itu, PMKRI Cabang Medan mendesak BK DPRD Medan memeriksa Wong Chun Sen dan mendesak dia mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Medan.
Mereka juga kecewa karena tidak satupun perwakilan anggota DPRD Medan uang baru dilantik hadir menemui mereka. Sebelum bubar, massa menegaskan akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa lebih banyak. “Kami minta Wong Chun Sen koperatif kepada kami, beri penjelasan alasan apa dia menghalangi pembongkaran, kami minta klarifikasi dia,” tegas Aldoni.
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen uang dihubungi lewat pesan WhatsApp, belum memberikan komentar apa-apaan, meski sudah dibaca. ***