Minggu, 8 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Dukung Penataan dan Penertiban Usaha Dilakukan Pemko Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Februari 2026
in Politik
0

byIniMedanbung.com

24 Februari 2026
DPRD Dukung Penataan dan Penertiban Usaha Dilakukan Pemko Medan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS Datuk Iskandar Muda, A. Md menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan dan penertiban usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 500.7.1/1540 Tentang Penataan Lokasi Dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-halal Di Wilayah Kota Medan.

SE tersebut dikeluarkan Wali Kota Medan terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas penjualan daging non halal (babi, anjing, ular, dll) di bahu jalan (pedagang kaki lima) dan pembuangan limbah (darah, kotoran, dan sisa potongan) ke saluran drainase umum yang menyebabkan polusi bau, gangguan kesehatan (lalat), serta demi menjaga kerukunan dan penghormatan terhadap lingkungan masyarakat Muslim di Kota Medan.

Menurutnya, penertiban merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketertiban kota, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertib.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemko Medan dalam menata aktivitas usaha agar lebih tertib, higienis, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya saat ditanya wartawan, Selasa (24/02/2026).

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa penataan tersebut harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak terbatas hanya pada satu jenis komoditas tertentu.

“Penertiban harus berlaku untuk semua jenis usaha, baik yang menjual produk halal maupun non-halal, termasuk persoalan lokasi, perizinan, kebersihan, pengelolaan limbah, serta ketertiban fasilitas umum. Prinsipnya adalah keadilan dan kesetaraan di hadapan aturan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah sebaiknya mengedepankan sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha kecil agar kebijakan tidak mematikan mata pencaharian masyarakat.

“Kita ingin kota ini tertib, tetapi juga tetap ramah terhadap pelaku UMKM dan pedagang kecil. Penataan harus dibarengi solusi, bukan hanya penertiban,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini.

Pihaknya juga mendorong agar Pemerintah Kota terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pelaku usaha guna menjaga harmoni keberagaman di Kota Medan.

“Medan adalah kota yang majemuk. Penataan yang adil, transparan, dan menyeluruh akan memperkuat rasa keadilan sekaligus menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” tutupnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Syah Afandin Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir Langkat

Next Post

Komisi II DPRD Medan Soroti Ramadhan Fair 2026

Next Post
Komisi II DPRD Medan Soroti Ramadhan Fair 2026

Komisi II DPRD Medan Soroti Ramadhan Fair 2026

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Medan: Teknologi Digital Bawa dampak Besar bagi Dunia Jurnalistik

    Ketua DPRD Medan: Teknologi Digital Bawa dampak Besar bagi Dunia Jurnalistik

    7 Maret 2026
  • Termakan “Hoax” Ihwan Ritonga : Masyarakat Sumut Jangan “Panic Buying” Antri Mengisi BBM

    Termakan “Hoax” Ihwan Ritonga : Masyarakat Sumut Jangan “Panic Buying” Antri Mengisi BBM

    6 Maret 2026
  • Pasang Rob Setinggi 2,6 Meter Melanda Pesisir Medan Utara

    Pasang Rob Setinggi 2,6 Meter Melanda Pesisir Medan Utara

    6 Maret 2026
  • Isu BBM Mau Langka Warga Antri Panjang Membeli BBM

    Isu BBM Mau Langka Warga Antri Panjang Membeli BBM

    6 Maret 2026
  • Kepala Bapenda Sumut Keluhkan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Marhot Harahap: Perbaiki Jalan Agar Masyarakat Taat Pajak

    Kepala Bapenda Sumut Keluhkan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Marhot Harahap: Perbaiki Jalan Agar Masyarakat Taat Pajak

    6 Maret 2026
  • DPRDSU Rekomendasikan Razia Besar-besaran Pemberantasan Narkoba di Belawan, Ihwan Ritonga: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    DPRDSU Rekomendasikan Razia Besar-besaran Pemberantasan Narkoba di Belawan, Ihwan Ritonga: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    5 Maret 2026
  • TNI AL Kodaeral I Membagikan Pakaian Eks Bantuan Bencana

    TNI AL Kodaeral I Membagikan Pakaian Eks Bantuan Bencana

    5 Maret 2026
  • Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

    Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

    4 Maret 2026
  • Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan

    Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan

    4 Maret 2026
  • Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak ada pemotongan

    Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak ada pemotongan

    4 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist