Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Gelar Paripurna, Satpol PP Fungsinya Sebagai Penegakan Perda

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 Oktober 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

19 Oktober 2021
DPRD Medan Gelar Paripurna, Satpol PP Fungsinya Sebagai Penegakan Perda
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah urusan wajib Pemerintah Daerah dan menjadi  hak masyarakat sebagai bagian dari kebutuhan menuju kehidupan sejahtera. Untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman sangat diperlukan regulasi yang kuat sebagai jaminan adanya perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Terjadinya gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat disebabkan banyak aspek, diantaranya tingkat keimanan, kesadaran, ekonomi, sosial dan politik. Dengan lahirnya perda ini, program pembangunan manusia akan menjadi pintu masuk utama untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman di tegah-tengah masyarakat.

Demikian dibacakan oleh Fraksi PPP, PSI dan Hanura DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Abdul Rani,SH pada Paripurna menyampaikan pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Senin (18/10).

“Selain penegakan hukum yang tegas dan konsekuen, hal lain yang penting menjadi perhatian pemerintah kota dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban

menurut pendapat kami adalah meningkatkan pendekatan-pendekatan humanis, elegan dan menenangkan. Artinya Satuan Polisi Pamong Praja yang menjadi ujung tombak pelaksanaan

Perda ini nantinya, juga harus dididik, dilatih dan diberikan bekal  pengetahuan yang cukup dari segala aspek ilmu pengetahuan yang penunjang kinerja. Sehingga lahirlah Satpol PP yang elegan, professional dan berwibawa,”ujar anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi I ini.

Abdul Rani juga beberapa hal point penting yang akan disampaikan, sebagai bahan bagi

pemerintah kota ketika Ranperda ini disahkan menjadi Perda, diantaranya :

  1. Tujuan Peraturan atau hukum dibuat dalam rangka menjaga  kemanfaatan dan kepastian seluruh kepentingan terjaga dengan baik. atas dasar itu, seluruh amanah yang tertuang

dalam Perda ini nantinya harus melahirkan kebaikan bagi  kehidupan bermasyarakat di Kota Medan.

  1. Menurut pendapat kami, bila segala urusan ingin berjalan  dengan baik harus dimulai dari diri sendiri. Artinya para elit dan pimpinan di kota ini sebagai panutan dan tauladan masyarakat harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang berorientasi pada penciptaan kondisi aman, tertib dan tentraman. Seperti yang diajarkan Rasulullah Muhammad

SAW, dia adalah pemimpin yang mampu memberikan contoh  dan mampu mencontohkan perbuatan-perbuatan baik.

  1. Dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum, harus  diawali dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang  cukup, sehingga ketiadaan sarana dan prasana tak dijadikan

alasan bagi siapapun untuk tidak menjaga keamanan dan  ketertiban.

  1. Kepala Lingkungan sebagai aparat pemerintah yang ada di tengah-tengah masyarakat, harus orang yang memiliki  pemahaman, wawasan dan ilmu pengetahuan yang cukup  terkait dinamika kehidupan di lingkungannya. Dengan disahkannya perda ini, pada mendatang harus dipastikan, kapasitas dan kualitas kepala lingkungan lebih baik lagi, sehingga harapan kepala lingkungan benar-benar mampu mengayomi masyarakatnya dapat diwujudkan.

“Sebelum kami tutup, Fraksi Hanura PSI PPP menyampaikan turut berduka cita atas meninggalkan istri tercinta Wakil Walikota Medan Bapak Aulia Rahman. Semoga diampuni segala khilaf dan salahnya dan ditempatkan pada tempat terbaik. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Mahasiswa Sumut Diharapkan Ikut Berperan Bangkitkan Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19

Next Post

Pimpin Rakoordinasi, Wali Kota Medan Ingin Tim Saber Lebih Aktif Menekan Pungli

Next Post
Pimpin Rakoordinasi, Wali Kota Medan Ingin Tim Saber Lebih Aktif Menekan Pungli

Pimpin Rakoordinasi, Wali Kota Medan Ingin Tim Saber Lebih Aktif Menekan Pungli

Berita Terbaru

  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist