Jumat, 6 November 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Ingatkan Camat-Lurah Jangan Main ‘Mata’ Soal PBG

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 Juli 2026
in Politik
0

byIniMedanbung.com

28 Juli 2026
DPRD Medan Ingatkan Camat-Lurah Jangan Main ‘Mata’ Soal PBG
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri mengingatkan seluruh camat dan lurah di Kota Medan agar lebih proaktif menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan masyarakat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan aturan di wilayah masing-masing, khususnya terkait pembangunan yang wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pernyataan itu disampaikan Lailatul Badri usai Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kecamatan Medan Timur terkait dugaan pembangunan lapangan tenis di Jalan Karantina yang dilaporkan masyarakat karena diduga tidak mengantongi izin, Senin (27/7/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Dr. Afri Rizki Lubis dan dihadiri anggota Komisi IV Edwin Sugesti serta Lailatul Badri. Dalam rapat tersebut, Afri Rizki mempersilakan Laila mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat (dumas) mengenai pembangunan lapangan tenis yang diduga belum memiliki PBG.

Menanggapi pertanyaan itu, Kasi Trantib Kecamatan Medan Timur, Gunung, menyatakan bangunan tersebut telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Sudah izin PBG,” ujar Gunung.

Pernyataan serupa juga disampaikan Tim Pengawasan Perkim Cikataru Kota Medan, Hafiz.

Namun, Laila mempertanyakan apakah izin tersebut telah terbit sebelum pembangunan dimulai atau justru diterbitkan setelah pekerjaan berjalan.

“Apakah objeknya sudah dikerjakan baru izin keluar, atau izinnya lebih dahulu baru pekerjaan dimulai?” tanya Laila.

Meski demikian, Gunung tetap menjawab singkat bahwa bangunan tersebut telah memiliki PBG.

Mendengar jawaban itu, Laila mengingatkan aparat kecamatan dan kelurahan agar tidak bermain mata dalam persoalan perizinan bangunan.

“Kalau nanti kami turun ke lapangan dan masih menemukan banyak bangunan tanpa PBG, tentu ini menjadi evaluasi terhadap kinerja camat maupun lurah. Tolong sampaikan itu kepada Pak Camat Medan Timur,” tegas Laila.

Pernyataan tersebut dijawab Gunung dengan menyatakan siap menyampaikan pesan tersebut kepada pimpinan.

Usai RDP, Laila menegaskan camat dan lurah tidak cukup hanya menyampaikan imbauan kepada pemilik bangunan. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah kecamatan dan kelurahan harus segera berkoordinasi dengan Dinas Perkim Cikataru, DPMPTSP, maupun Satpol PP Kota Medan agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan hanya mengatakan kewenangan kami sebatas mengimbau. Kalau ada pelanggaran, segera tindak lanjuti ke instansi terkait agar ada penegakan aturan,” katanya.

Ia juga mengimbau para pengusaha maupun masyarakat yang hendak mendirikan bangunan agar terlebih dahulu mengurus seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

“Kalau semua surat-surat lengkap, tidak akan menjadi masalah ke depannya. Justru semuanya lebih mudah. Kalau tidak punya izin, yang rugi pemilik usahanya sendiri. Hari ini diperiksa, bulan depan diperiksa lagi. Mau berapa kali?” ujarnya.

Saat kembali ditanya mengenai evaluasi terhadap kinerja Camat Medan Timur, Laila menegaskan persoalan bangunan tanpa PBG masih menjadi perhatian serius DPRD Medan.

“Sekarang ini masih banyak bangunan yang berdiri dan belum tentu memiliki PBG. Jangan sampai kami mendapati ada pemilik bangunan yang bermain dengan pihak kecamatan maupun kelurahan karena itu jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Laila menambahkan peringatannya tidak hanya ditujukan kepada Kecamatan Medan Timur, melainkan berlaku bagi seluruh camat dan lurah di Kota Medan.

“Jangan sampai kami menemukan camat atau lurah bermain dengan pemilik bangunan sehingga PBG yang seharusnya menjadi penerimaan bagi Pemko Medan tidak terurus. Ke depan administrasi harus lebih tertib dan proses pelayanan perizinan juga harus lebih cepat serta tidak berbelit-belit,” pungkasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Plt. Bupati Tiorita Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Next Post

Wali Kota Medan: Jangan Kerja Biasa, Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Next Post
Wali Kota Medan: Jangan Kerja Biasa, Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Wali Kota Medan: Jangan Kerja Biasa, Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    6 November 2026
  • Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    6 November 2026
  • Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    6 November 2026
  • Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    6 November 2026
  • Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    6 November 2026
  • Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    6 November 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    31 Oktober 2026
  • Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    31 Oktober 2026
  • Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    31 Oktober 2026
  • Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    31 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist