Rabu, 1 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan: Kenaikan UMK 2023 Jangan Sampai Menyulut PHK Massal

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 November 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

22 November 2022
DPRD Medan: Kenaikan UMK 2023 Jangan Sampai Menyulut PHK Massal
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah telah menerbitkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Kenaikan UMP 2023 dan UMK 2023. Di mana berdasarkan hasil kesepakatan bersama, didapati kenaikan upah maksimal 10 persen.

Turunan dari peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut tengah membahas berapa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, yang dijadwalkan keputusan finalnya pada 28 November 2022 mendatang.

Setelah itu, barulah kabupaten dan kota, khususnya Pemko Medan menentukan Upah Minimum Kota (UMK)-nya. Jika tahun ini UMK Medan Rp3.370.645, tahun depan diasumsikan menjadi Rp 3,7 juta.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto SH, berpendapat bahwa saat ini para buruh sangat berharap pengusaha mau mengikuti Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Kenaikan UMP 2023 dan UMK 2023. Namun di sisi pengusaha, kenaikan ini akan menjadi pertimbangan yang cukup matang. “Dunia usaha saat ini kondisinya sedang kritis. Banyak pekerja yang dirumahkan karena minimnya produksi. Kalau dulu pakai tiga shift, sekarang hanya dua. Artinya permintaan sedikit dan barang menumpuk,” ungkapnya dikutip Selasa (22/11/2022).

Pria yang akrab disapa Butong ini menyebut, pabrik-pabrik yang ada di Kota Medan sudah mulai mengurangi produksinya. Sebab, stok barang yang ada di gudang masih tersedia lantaran gak laku terjual di pasaran. “Perlu juga Pemko Medan mengecek seluruh sentra produksi ini. Lihat, seperti apa kesanggupan perusahaan di masa sekarang. Jangan nanti UMK diputuskan naik, tapi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) banyak di mana-mana,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini berharap, Pemko Medan menaikkan UMK 2023 berdasarkan situasi yang riil. Menguntungkan satu pihak tapi melemahkan di pihak lainnya.

“Jujur, buruh sangat senang kalau kenaikan UMK itu sampai 10 persen. Tapi perlu juga lah para pengusahanya diajak diskusi serius membahas ini. Karena ini menyangkut dunia usaha dan investasi di Kota Medan,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Setujui APBD TA 2023, Fraksi Hanura PSI PPP Ingatkan Pemko Medan Tentang 9 Item

Next Post

DPRD Apresiasi BPPRD Kota Medan Maksimalkan Perolehan PBB

Next Post
Pansus Ranperda Keolahragaan Minta Pemko Medan Beri Jaminan Atlet Berprestasi

DPRD Apresiasi BPPRD Kota Medan Maksimalkan Perolehan PBB

Berita Terbaru

  • Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    31 Januari 2023
  • Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    31 Januari 2023
  • Medan Tuntungan Kecamatan Terbaik Sumut 2023, Bobby: Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Harus Berinovasi

    Medan Tuntungan Kecamatan Terbaik Sumut 2023, Bobby: Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Harus Berinovasi

    31 Januari 2023
  • Target 1,5 Juta Penonton F1 Powerboat untuk Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba

    Target 1,5 Juta Penonton F1 Powerboat untuk Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba

    31 Januari 2023
  • Penembak Bandar Narkoba Hingga Tewas Mangkir Saat Dipanggil Poldasu

    Penembak Bandar Narkoba Hingga Tewas Mangkir Saat Dipanggil Poldasu

    31 Januari 2023
  • Sukseskan F1 Powerboat, Edy Rahmayadi Perintahkan Jajarannya Perbaiki Jalan Kurang Layak

    Sukseskan F1 Powerboat, Edy Rahmayadi Perintahkan Jajarannya Perbaiki Jalan Kurang Layak

    31 Januari 2023
  • Bobby Nasution Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2023

    Bobby Nasution Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2023

    31 Januari 2023
  • Plt Bupati: Pemkab Langkat Apresiasi Bantuan PWI Peduli Stunting

    Plt Bupati: Pemkab Langkat Apresiasi Bantuan PWI Peduli Stunting

    31 Januari 2023
  • Syah Afandin Hadiri Pelantikan Kepengurusan PABSI Langkat

    Syah Afandin Hadiri Pelantikan Kepengurusan PABSI Langkat

    31 Januari 2023
  • CFD Kian Digandrungi,  Tak Hanya Berolahraga Warga Juga Menampilkan Bakat Seni

    CFD Kian Digandrungi, Tak Hanya Berolahraga Warga Juga Menampilkan Bakat Seni

    30 Januari 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist