Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Minta Pemko Bongkat Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Juli 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

24 Juli 2024
Pemko Medan Harus Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membongkar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan yang berada pada salah satu ruangan di Taman Budaya Medan.

“Saya minta Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan yang ada di Taman Budaya (Medan) harus segera dibongkar,” ucap Wong Chun Sen, Kamis (25/7/2024).

Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, seluruh fasilitas di Taman Budaya Medan merupakan fasilitas publik yang dapat dipergunakan dan diakses oleh semua pihak, khususnya para seniman di Kota Medan. Untuk itu, tidak boleh ada personal ataupun kelompok yang menguasai penggunaan fasilitas-fasilitas yang ada di Taman Budaya Medan.

“Bagaimana bisa Ikatan Alumni SMAN 3 Medan membuat Sekretariat disana (Taman Budaya Medan), memangnya Taman Budaya Medan itu punya mereka. Kita pertegas ya, Taman Budaya Medan itu fasilitas umum, tentu harus dipergunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” ujarnya.

Menurut Wong Chun Sen, berdirinya Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya Medan merupakan kekeliruan besar yang tidak bisa dibiarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

“Dengan membiarkan ruangan di Taman Budaya Medan dipergunakan untuk Sekretariat Ikatan Alumni SMAN3 Medan, maka tentu dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sudah kecolongan. Sekali lagi kita meminta agar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan itu segera dibongkar dan jangan terulang lagi,” tegasnya.

Wong pun menjelaskan bahwa fungsi Taman Budaya Medan merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah sebagai tempat para seniman dan budayawan untuk beraktivitas. Aktivitas yang dimaksud mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga menampilkan karya-karya seninya.

Oleh sebab itu, Wong Chun Sen meminta agar Pemko Medan tidak membatasi akses kepada para seniman di Kota Medan untuk mempergunakan semua fasilitas yang ada di Taman Budaya Medan.

“Akses seniman dan budayawan di Taman Budaya Medan tidak boleh dibatasi. Sebab selama Taman Budaya Medan dikelola oleh Disdikbud Kota Medan, keluhan-keluhan sulitnya akses para seniman untuk mempergunakan fasilitas di Taman Budaya Medan sering kita dengar. Kita minta agar hal ini bisa menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan Topan Ginting mengaku heran dengan adanya ruangan yang dijadikan Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 di Taman Budaya Medan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

Mulanya l, kedatangan Topan untuk mendatangi para seniman yang sedang menggelar aksi di depan Taman Budaya Kota Medan pada Rabu (24/7/2024).

Topan mengajak para seniman duduk di panggung Taman Budaya Medan untuk mendiskusikan persoalan yang ada. Salah satunya, soal perngalihfungsian ruangan.

Para seniman mengaku tidak lagi dapat memakai ruangan. Setelah diskusi selesai, Topan mengajak para seniman menunjukkan ruangan-ruangan yang harusnya bisa digunakan.

Topan pun terkejut melihat ada satu ruangan yang sudah dijadikan sekretariat. Padahal, dulunya ruangan itu dijadikan tempat latihan para seniman. Menurutnya, keberadaan sekretariat itu merupakan hal yang janggal.

Oleh sebab itu, Topan pun telah meminta agar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya Medan untuk segera dibongkar.

“Nah itu sudah saya tegur tadi kan. Saya suruh dibongkar. Ini saya gak pahami ini gimana, kok itu bisa jadi sekret. Saya cari tahu dulu nanti. Tidak mau langsung menyalahkan si a, si b, si c. Saya cari tahu dulu, bagaimana ceritanya kok bisa seperti itu,” tambahnya.

Topan menegaskan, tidak ada ruangan di Taman Budaya Medan yang boleh dijadikan ruang privat. Menurutnya, hal itu telah diatur oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Tidak ada komunitas dan tidak ada person yang boleh memiliki atau menguasai (ruangan) ini, tidak boleh,” tegas Topan. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Deportasi 2 Warga Negara Srilangka

Next Post

Pj. Bupati Langkat Hadiri High Level Meeting TPID Provsu 2024, Fokus Kendalikan Inflasi

Next Post
Pj. Bupati Langkat Hadiri High Level Meeting TPID Provsu 2024, Fokus Kendalikan Inflasi

Pj. Bupati Langkat Hadiri High Level Meeting TPID Provsu 2024, Fokus Kendalikan Inflasi

Berita Terbaru

  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist