Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Deportasi 2 Warga Negara Srilangka

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Juli 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

24 Juli 2024
Imigrasi Kelas II TPI Belawan Deportasi 2 Warga Negara Srilangka

Kedua warga Sri Langka saat dideportasi melalui Bandara Kualanamu. (rompas)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, medan –

Petugas kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan mendeportasi 2 Warga Sri Langka ke negara asalnya, pada Selasa (23/07/2024).

Kedua orang nelayan warga Sri Langka yang diderpotasi kenegara adalnya,Sri Langka tersebut menggunakan pesawat tujuan ke Malaysia dan selanjutnya setiba di Malaysia keduanya diterbangkan ke Sri Langka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan Andrew Dharma Guntur Simanjuntak, melalui IrKasi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan Irfanda.

Menurut Irfanda, pendeportasian kedua warga Sri Langka tersebut telah disetujui oleh Kedubes Sri Langka di Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2024 dari Bandara Kualanamu.

Kata Irfanda, harapan ke depan Imigrasi Kelas ll TPI Belawan akan segera membentuk Tim, untuk mengawasi warga Asing yang masuk dari laut untuk segera dievakuasi.

Kedua orang asing warga Sri Langka yang dideportasi tersebut masing masing, M.Mhanogs dan Mhadushanka.

Kedua warga Sri Langka tersebut berhasil dievakuasi olah tim gabungan dari atas kapal Perancis menggunakan kapal Basarnas Medan dari tengah laut sejauh 15 Mil dari Pelabuhan Belawan pada tanggal 18 Juli 2024 lalu. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DeportasiImigrasiSrilangkaTPI BelawanWarga Negara
Previous Post

Bobby Hadiri Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda, Penguatan Pemangku Kebijakan Bangun Sumut

Next Post

DPRD Minta Pemko Bongkat Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya

Next Post
Pemko Medan Harus Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

DPRD Minta Pemko Bongkat Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya

Berita Terbaru

  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    29 April 2026
  • Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    29 April 2026
  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777