Minggu, 16 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

FPDIP Soroti Ketersediaan Blanko KTP Dan Hak Guru

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Februari 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

11 Februari 2025
FPDIP Soroti Ketersediaan Blanko KTP Dan Hak Guru
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Rapat Paripurna di DPRD Kota Medan Rancangan Peraturan Daerah atas pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang rencana Detail Tata Ruang dan peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Pertama Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Roby Barus, S.E,MAP, mengatakan beberapa Minggu kedepan umat muslim akan memasuki bulan suci Ramadhan Syawal 1446-H Setiap memasuki bulan suci Ramadhan tingkat kriminilitas seperti penjampretan,pencurian,perampokan,begal dan curanmor meningkat di Kota Medan, untuk itu, fraksi PDI.Perjuangan kota Medan meminta supaya Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan dan seluruh instansi terkait untuk meningkatkan keamanan mulai dari tingkat lingkungan, Kelurahan,Kecamatan, harapnya.

Kami mendesak Pemko Medan segera melakukan pemasangan dan perbaikan lampu penerangan jalan umum
(LPJU) disetiap titik yang ada kata Roby Barus yang dibacakan. DR,DRA.Lily, MBA,M.H. Pada Rapat Paripurna Senin (10/2/2025) di ruang paripurna DPRD Kota Medan.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Chen didampingi wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, S.Pd.I dan H.Zulkarnain,SKM yang langsung di hadiri Wali Kota Medan Muhammad Afif Bobby Nasution, S.E,M.M yang sekarang menjadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2025-2030, hasil keputusan M.K, Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang diketuai Roby Barus,S.E.MAP dan Sekretaris Paul Mei A.Simanjuntak,S.H. Menyoroti ketersediaan blanko KTP di Kota Medan. Penerbitan KTP baru dan pergantian KTP karena hilang atau rusak menjadi terbengkalai dan tertunda, ungkap Lily.

Disebutkan Lily dari informasi yang kami terima dari Forum Guru Bersatu Medan (FGBM) TK,SD,SMP Kota Medan, masih ada hak-hak mereka sebagai yang belum terima seperti: Tunjangan tambahan 50% gaji 14 dan 50% gaji 13 dari uang sertifikasi guru untuk anggaran tahun 2023, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 15 Tahun 2023,katanya

Lily mengungkapkan Tunjangan tambahan 100% (1 Bulan gaji) 14 dan 100% (1 Bulan gaji) dari uang sertifikasi
guru untuk anggaran tahun 2024, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 14 tahun 2024.

Tunjangan tambahan 50% gaji 14 dan 50% gaji 13 dari uang tamsil (1 Bulan gaji) 14 dan 100% (Untuk guru yang belum sertifikasi) anggaran tahun 2023, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 15 Tahun 2023.

Tunjangan tambahan 50% gaji 14 dan 50% gaji 13 dari uang tamsil (1 Bulan gaji) 14 dan 100% (Untuk guru yang belum sertifikasi) anggaran Tahun 2024, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 14 Tahun 2024.

Tunjangan kerja (Tukin) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) seluruh guru PNS dan guru PPPK dari tingkat. TK-SD-SMP Negeri se- Kota Medan belum pernah diterima.

Dijelaskan Lily, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, kebutuhan luas ruang terbuka hijau (RTH) 30% dari luas wilayah, kota Medan memiliki luas= 26.510 hektar, seharusnya luas RTH di Kota Medan= 7.953 Ha sebagaimana tertulis pada pasal 22 perda Kota Medan Nomor 1Tahun 2022 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Medan tahun 2022-2042, berarti masih ada kekurangan seluas= 3.366 Ha. Ruang terbuka hijau (RTH) yang berfungsi sebagai kawasan Rekreasi,olahraga, jalur hijau,taman, kawasan resapan air, pekuburan dan lainnya harus menjadi perhatian serius
Pemerintah Kota Medan.

Untuk memberikan kepastian hukum terhadap rencana Detail tata ruang wilayah perencanaan kota Medan, maka Perda kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang rencana Detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Medan tahun 2015-2035 perlu dicabut.

Dikatakan Lily, dari penjelasan diatas, kami berpandangan seharusnya pencabutan Perda ini sudah seharusnya diajukan pada tahun 2022 yang lalu, Kenapa baru sekarang dilakukan tanyaknya, mohon penjelasan.

Mempertanyakan Peraturan Wali Kota Medan nomor berapa dan turunan daerah Kota Medan nomor berapa peraturan walikota yang dimaksud.???. Apakah perwal tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.???, kemudian dengan dicabutnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Rumah Warga Terdampak Banjir, Tembok Perumahan The City View Diminta Bongkar

Next Post

Pemko Medan Diminta Tambah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Next Post
Pemko Medan Diminta Tambah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Pemko Medan Diminta Tambah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan  Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    14 November 2025
  • Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    14 November 2025
  • Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    14 November 2025
  • Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    13 November 2025
  • Syah Afandin Lantik 86 Pejabat Struktural dan Fungsional Langkat, Tegaskan Rotasi Sebagai Penguatan Kinerja Pemerintahan

    Syah Afandin Lantik 86 Pejabat Struktural dan Fungsional Langkat, Tegaskan Rotasi Sebagai Penguatan Kinerja Pemerintahan

    13 November 2025
  • Atasi Persoalan Sampah di Sumut,  Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

    Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

    13 November 2025
  • Pemko Medan Apresiasi FGD Sekaligus Launching Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak Yang Diinisiasi GPI

    Pemko Medan Apresiasi FGD Sekaligus Launching Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak Yang Diinisiasi GPI

    12 November 2025
  • Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

    Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

    12 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist