Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Fraksi PAN DPRD Medan Minta 5 Tahun ke Depan Urusan Pelayanan Dasar Tuntas

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Agustus 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

9 Agustus 2021
Fraksi PAN DPRD Medan Minta 5 Tahun ke Depan Urusan Pelayanan Dasar Tuntas
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Fraksi PAN DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 disahkan menjadi Perda Kota Medan. Seiring dengan itu Fraksi PAN minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus memprioritaskan pelayanan dasar dengan mempergunakan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Sehingga dalam pelaksanaan RPJMD 5 Tahun ke depan urusan pelayanan dasar sudah tuntas.

Hal tersebut merupakan pendapat Fraksi PAN DPRD Medan yang disampaikan Edi Saputra saat penandatanganan RPJMD 2021-2026 Kota Medan melalui sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (9/8/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga didampingi Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan dihadiri sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD) serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.

Hadir juga, Walikota Medan M Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Sekda Wiria Alrahman, Kepala Bappeda Benny Iskandar ST dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Disampaikan Edi Saputra (foto), ada pun 6 pelayanan dasar yang harus prioritas diurusi yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum dan penataan ruang, Perumahan rakyat dan permukiman, Sosial, Ketentraman dan ketertiban umum.

Seperti kata Edi, jika tahapan pelaksanaan pendidikan dijalankan dengan standar pelayanan minimum. Maka tidak di ditemukan lagi anak-anak yang tidak sekolah 9 tahun. Pemerataan pendidikan berupa pembangunan sekolah SD dan SMP secara merata jumlahnya secara proporsional diseluruh Kecamatan yang ada di Kota Medan. Kemudian masalah Kesehatan dalam 5 tahun ke depan urusan BPJS sudah selesai.

Masalah Pekerjaan umum dan penataan ruang, Ditahun tertentu urusan drainase sudah selesai dan urusan Perumahan dan pemukiman, standar pelayanan minimum. Pemerintah kota harus menyediakan rumah bagi masyarakat miskin, kemudian ada rumah yang tidak layak, dilakukan bedah rumah.

Sedangkan masalah Ketentraman umum dan perlindungan masyarakat. Standar pelayan minimum. Pemerintah kota sudah harus siap jika terjadi bencana, termasuk didalamnya kesiapan dengan bantuan-bantuan yang terdampak bencana.

Terkait masalah alokasi anggaran untuk pembangunan di bidang kesejahteraan rakyat. Fraksi PAN minta komitmen Pemko Medan untuk sungguh-sungguh mengalokasikan dan memaksimalkan keuangan daerah untuk belanja publik bidang pendidikan dan kesehatan yang proporsional dan maksimal.

Disampaikan Edi Saputra, masalah penanggulangan kemiskinan supaya tetap menjadi perhatian serius dan prioritas kebijakan pembangunan. Kemudian, Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan untuk fokus dan jelas tahapannya selama 5 tahun ke depan. Pemko supaya berupaya mengurangi kawasan kumuh yang berjumlah 42 Kelurahan dengan luas kawasan kumuh 819 hektar. Sehingga dalam 5 tahun kedepan sudah tidak ada lagi kawasan kumuh.

Begitu juga masalah perolehan pendapatan daerah, Fraksi PAN merekomendasikan agar memberlakukan sistem online terhadap seluruh objek pendapatan asli daerah mulai Tahun 2022. Sehingga potensi penyelewengan dan lost pemasukan pendapatan dapat terhindari.

Sedangkan masalah infrastruktur, PAN berharap dalam 5 tahun kedepan urusan drainase yang menyebabkan banjir dan genangan dan jalan berlobang sudah tidak ditemukan lagi. Begitu juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang belum mencapai 30 persen maka Pemko supaya memastikan program pembelian lahan RTH. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

RPJMD Merupakan Visi Misi dan Janji Kampanye Wali Kota Medan dan Wakil Bisa Terealisasi

Next Post

DPRD Sahkan Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026

Next Post
DPRD Sahkan Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026

DPRD Sahkan Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist