#jack, medan
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, mempersilakan pemilik usaha membuat pengaduan ke DPRD Medan. “Silakan buat laporan resmi agar kami mengelar rapat dengar pendapat. Kronologis persoalan ini sudah kami dapatkan melalui ponsel pasca peristiwa terjadi jelas hal ini sangat kita sayangkan,” ucapnya, Kamis (9/7/2020).
Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan menanggapi adanya Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan membuat resah.
Pasalnya, oknum Dishub yang salah seorang berinsial PCP, mendatangi rumah toko (ruko) yang dijadikan UD Suwarno Kelapa di Jalan Kapten Muslim, No 22 B, Sei Sikambing C II, Medan.
Pada kejadian tanggal 8 Juli sekira pukul 10.00 WIB tersebut, oknum Dishub itu datang bersama rekan-rekannya. Mereka tiba di ruko dengan mengunakan 3 mobil patroli Dishub Medan denan sirine yang menyala.
Saat itu Ny. Suwarno yang menjaga toko seorang wanita, kedatangan itu jelas menimbulkan rasa ketakutan. Sebab oknum tersebut langsung berkata tidak boleh ada tempat jualan, hanya boleh dijadikan area parkir berdasarkan Perda,” papar Romulo.
Istri dari Suwarno kemudian menyampaikan perihal tersebut kepada suaminya. Mendapatkan laporan ini jelas pihak keluarga tidak menerima tindakan oknum Dishub Medan tersebut.
“Atas dasar ini kami sangat keberatan dan berharap adanya perhatian Walikota Medan. Kita tidak tahu apakah setoran ini untuk PAD Kota Medan atau hal lainnya,” katanya. ***