Minggu, 18 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Lagi, Tim Gabungan Tumbangkan 10 Unit Papan Reklame

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Juli 2020
in Medan
0

byIniMedanbung.com

9 Juli 2020
Lagi, Tim Gabungan Tumbangkan 10 Unit Papan Reklame
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Tim Gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan semakin gencar melakukan penertiban papan reklame bermasalah. Kali ini, sebanyak 10 unit papan reklame/billboard bermasalah yang berada di sejumlah lokasi berbeda ditumbangkan, Rabu (8/7/2020). Penertiban ini dilakukan sebab papan reklame/billboard tersebut didirikan tanpa izin.

Papan reklame/billboard bermasalah yang ditumbangkan itu diantaranya sebanyak 2 unit papan reklame berukuran 1×2 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Kecamatan Medan Area, 1 unit papan reklame berukuran 1×1,5 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, 2 unit papan reklame berukuran 1×2 yang berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan.

Selanjutnya sebanyak 1 unit papan reklame berukuran 1×2 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, 1 unit papan reklame berukuran 2×3 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, dan 3 unit papan reklame berukuran 1×2 berada di Jalan Cirebon Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Medan Kota.

Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan mengatakan, penertiban papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Penertiban papan reklame bermasalah ini tanpa pandang bulu. “Pokoknya yang namanya papan reklame bermasalah pasti kita tumbangkan. Sesuai dengan instruksi Bapak Wali Kota Medan, penertiban akan kita lakukan hingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” ucap Sofyan.

Dikatakan Sofyan, sudah lebih dari seribu papan reklame bermasalah di Kota Medan yang telah dirubuhkan. Sofyan yakin dan optimis mampu menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

“Dengan kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita akan mampu membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah. Untuk itulah kita harapkan dukungan penuh dari seluruh pengusaha advertising, apabila ingin mendirikan papan reklame harus memiliki izin terlebih dahulu. Di samping itu dirikanlah papan reklame di lokasi yang memang diperkenankan. Mari kita jadikan Kota Medan lebih indah lagi,” ungkapnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Akhyar Salurkan Zakat untuk Dhuafa dan Bilal Mayit di Kelurahan Dwi Kora

Next Post

Komisi IV DPRD Medan Sayangkan Oknum Dishub

Next Post
Komisi IV DPRD Medan Sayangkan Oknum Dishub

Komisi IV DPRD Medan Sayangkan Oknum Dishub

Berita Terbaru

  • Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    Bupati Resmikan Masjid Halimah Abdul Hamid: Wujudkan Langkat Religius Penuh Berkah

    17 Mei 2025
  • Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

    17 Mei 2025
  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist