#jack, binjai
Anggota DPRD Sumut Dapil XII Binjai Langkat mengingatkan Pemko Binjai segera mengusulkan kepada Pemprovsu memasukkan program-program pembangunan Kota Binjai agar ditampung ke dalam APBD Provsu TA 2021.
Demikian disampaikan H Ajie Karim selaku Ketua Kunker XII Dapil XII Binjai Langkat bersama rombongan saat melakukan kunjungan kerja berkaitan dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 di Aula Kantor Walikota Binjai Jalan Jenderal Sudirman No. 6 Binjai, Senin 6 Juli 2021.
Ajie Karim didampingi H Rizky Yunanda Sitepu, Putri Melani Daulay, Sugianto Makmur, Hendro Susanto, Rizky Antoni, dr Meriahta Sitepu diterima Sekda M Mahfullah P Daulay bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Kota Binjai.
Tahun 2019, kata Ajie, Pemprovsu tidak mengalokasikan bantuan keuangan provinsi (BKP) untuk kabupaten/kota karena kemampuan keuangan daerah yang minim.
Untuk mendorong pembangunan Kota Binjai lebih maju lagi, kata Aji dari Fraksi Gerindra, Tim Dapil XII DPRD Sumut akan berupaya semaksimal mungkin mendorong Pemprovsu mengalokasikan bantuan keuangan provinsi.
Pada kesempatan itu, Aji menegaskan tujuan kunker membangun komunikasi dan kemitraan DPRD Sumut dengan Pemko Binjai termasuk melakukan fungsi check and balances guna membahas dan memastikan realisasi APBD Provsu 2019.
Kunker juga untuk memastikan pelaksanaan APBD 2019, kata Aji Karim, termasuk melakukan komunikasi langsung dengan Pemko Binjai dan stakeholder dalam realisasi di lapangan nantinya.
Harapannya, kata Ajie, ditemukan variabel dan parameter atau standarisasi yang terukur dalam merancang dan menetapkan anggaran pada tahun berikutnya. “Saat ini, DPRD Sumut akan meninjau proyek-proyek dari APBD 2019 yang dilaporkan dan telah diinventarisasi dilaksanakan di Kota Binjai.”
Sedangkan Koordinator Tim Organisasi Perangkat Daerah Untuk Kunker DPRD Sumut Dapil XII Binjai-Langkat untuk APBD 2019 H Azhar Harahap mengatakan pihaknya akan membantu Tim Kunker DPRD Sumut melihat realisasi proyek-proyek sejumlah OPD yang dilaksanakan di wilayah Kota Binjai.
Proyek-proyek OPD ini menggunakan anggaran dari APBD Provsu TA 2019, kata Azhar juga Kadis Peternakan Sumut.
Sementara Sekda Kota Binjai H M Mahfullah P Daulay memaparkan beberapa capain-capain dan kendala terkait dengan penanganan covid-19.
Berkaitan dengan pelaksanaan Ranperda pelaksanaan Pertangunggjawaban APBD 2019 pihaknya mendukung karena merupakan mandat UU.
Pertemuan itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sugianto Makmur menyarankan Pemko Binjai menyiapkan peraturan daerah berkaitan dengan penyakit menular yang bisa menyerang tanaman, hewan dan manusia. “Bisa juga penyakit kombinasi berasal dari binatang kemudian menyasar manusia.”
Perda penyakit menular ini untuk mengantisipasi jika ada kasus yang terjadi seperti sekarang ini, wabah covid, kata Sugianto dari Fraksi PDIP.
Hendro Susanto dari PKS mengingatkan tindakan penghapusan dan menonaktifkan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Sumut merupakan kebijakan blunder karena dilakukan saat pandemi covid-19. “Kita tidak tahu berapa jumlah PBI BPJS Kesehatan di wilayah Kota Binjai jika di mutasi atau dinonaktifkan,” kata Hendro sembari mempertanyakan ketidakhadiran Kadinkes Sumut. ***