#jack, medan
Sidang Paripurna Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan berlangsung Senin (14/9/2020).
Usai menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota, Akhyar menyerahkan Buku Nota Jawaban kepada Ketua DPRD Medan disaksikan Wakil ketua DPRD, Ihwan Ritonga, Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hayim, SE, akan dilanjutkan pada 22 September mendatang dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan RAPBD, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan dan Penandatantanganan Pengambilan Putusan SPRD Medan sekaligus Persetujuan bersama DPRD Medan dengan kepala Daerah tentang RAPBD Kota Medan 2020.
Akhyar selanjutnya menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Dedy Akhsyari Nasution tentang penurunan target serta minimnya realisasi penerimaan dari PAD.
Dijelaskan Akhyar, penurunan terjadi dampak dari pandemi Covid-19, dimana pemerintah pusat dan daerah membuat kebijakan pencegahan Covid-19 sehingga wajib pajak dan retribusi daerah menutup usahanya.
“Guna mengatasi minimnya penerimaan PAD, Pemko Medan telah memberikan saran kepada para pengusaha , baik hotel, restoran maupun usaha lainnya agar dapat melaksanakan kegiatan dengan tetap mempedomani dan melaksanakan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, sehingga PAD dapat meningkat,” ungkapnya.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim beserta tiga Wakil Ketua yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, Akhyar selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Rudiawan Sitorus, terkait dukungan atas kinerja Pemko Medan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Akhyar menerangkan, Pemko Medan melalui OPD tengah melaksanakan kegiatan yang telah teralokasi dalam APBD 2020.
Terkait dengan data masyarakat miskin dan tidak mampu yang ada di Dinas Sosial Kota Medan berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terhubung langsung dengan Pusdatin Kementrian Sosial dengan jumlah 128.870 KK hasil sensus penduduk 2015, jelas Akhyar, sesuai dengan rencana kerja dan program maupun kegiatan tahun anggaran 2021 akan dilakukan verivali terhadap DTKS yang ada. Dengan demikian update DTKS bis aselesai sesuai dengan kondisi data terbaru.
Selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Medan melalui Sudari ST mengenai pemanfaatan dana Covid-19 yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi. ***