Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

PD14 Sumut, Harap Wapres Tunda Tetapkan Sekda

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Maret 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

13 Maret 2022
PD14 Sumut, Harap Wapres Tunda Tetapkan Sekda
0
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, Medan.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD14 Sumut), Ahmad Fauzi Pohan, kepada wartawan di Medan, Minggu 13/3/2022, menyampaikan permohonan dan harapan agar Wapres RI, selaku Ketua TPA atas hasil akhir seleksi Sekda Sumut, menunda menetapkan satu nama dari usulan 3 nama yang disampaikan pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur (Gubsu) Edy Rahmayadi beberapa waktu yang lalu.

“Sebagai salah satu organisasi masyarakat yang mengamati  proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2021 lalu, kami dari PD14 Sumut menyampaikan permohonan agar Bapak Wakil Presiden RI yang mulia selaku ketua Tim Penilai Akhir, menunda penetapan Sekda Sumut yang terpilih, sebab, proses seleksi Sekda Sumut ini sedang berpolemik yang diduga salah satu peserta seleksi dengan nilai terbaik tidak diajukan dalam usulan 3 besar calon sekda Sumut ke TPA di Jakarta oleh Gubsu Edy Rahmayadi,” kata Ahmad Fauzi Pohan, melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada wartawan.

Ahmad Fauzi Pohan, menambahkan permohonan penundaan pengumuman hasil seleksi Sekda Sumut yang dimaksud, bertujuan agar TPA dan Wapres RI mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum dan moral, atas proses seleksi yang berjalan sejak bulan November tahun 2021 yang lalu. Selain itu, TPA dan Wapres RI, memastikan tidak ada intervensi maupun pelanggaran atas undang-undang dan peraturan terkait lainnya. Sehingga penetapan Sekda Sumut definitif oleh TPA dan Wapres RI, dapat diterima secara utuh oleh semua masyarakat Sumatera Utara.

“Seleksi Sekda Sumut ini tidak boleh curang atau mengabaikan kehadiran panitia seleksi yang independen. Sebab, secara organisasi, kami memahami bahwa, Negara melalui pemerintah baik pusat/daerah, membentuk panitia seleksi atas pengisian jabatan pejabat tinggi seperti seleksi Sekda Sumut ini bertujuan untuk menghasilkan sosok putra/i terbaik yang memiliki kemampuan sesuai tantangan jabatan yang akan diemban, ditambah juga ketentuan kriteria yang sudah ditetapkan undang-undang. Jika seleksi yang lengkap ini diabaikan dan bisa di “utak-atik,” maka jika hal itu terjadi, pastinya sangat melukai hati masyarakat yang merupakan bagian dari objek utama kegiatan pelayanan pemerintahan. Sekali lagi, kami mohon dan berharap agar Bapak Wapres RI menunda penetapan hasil seleksi Sekda Sumut, sampai dilakukan klarifikasi yang objektif dan jujur oleh semua pihak terkait. Pada akhirnya, siapapun Sekda Sumut yang terpilih bisa bekerja dengan profesional dan membantu Gubernur dalam menjalankan sisa periode masa pemerintahannya,” kata Ahmad Fauzi Pohan ketua PD14 Sumut dengan penuh harap.

Sebagai pengingat, dalam catatan wartawan, sebelumnya (9/2/2022) lalu ramai diberitakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengirimkan tiga nama calon sekretaris daerah ke Istana Negara, melalui Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memilih satu nama untuk menjadi Sekda Sumut.

Waktu itu, dikutip, Pj Sekda Sumut Afifi Lubis mengatakan tiga nama calon pengganti dirinya merupakan pilihan dari tim seleksi berdasarkan nilai hasil tahapan yang telah dijalani sebelumnya.

“Kemarin itu sudah kita kirim tiga nama calon ke Kemendagri. Merekalah yang kemudian mengirimkan tiga nama itu ke Istana, ke TPA yang diketuai Pak Wapres,” ujarnya di Medan, Rabu (9/2/2022).

Dari berita dibuat dalam hitungan hari kalender, sudah 30 hari pengajuan nama 3 besar calon sekda Sumut belum juga ditetapkan.(*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #ahmadfauzipohan#edyrahmayadi#pd14sumut#sekdasumut#seleksisekda#sumut#wapresri
Previous Post

Dorong Ekonomi dan Swasembada Pangan di Bahorok, Pemprov Sumut Bagikan Bibit Kelapa Pandan Wangi dan Padi

Next Post

Pelantikan BKPRMI, Musa Rajekshah: Dakwahkan Ajaran Islam ke Pelosok Sumut

Next Post
Pelantikan BKPRMI, Musa Rajekshah: Dakwahkan Ajaran Islam ke Pelosok Sumut

Pelantikan BKPRMI, Musa Rajekshah: Dakwahkan Ajaran Islam ke Pelosok Sumut

Berita Terbaru

  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist