Jumat, 23 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pemberlakukan Parkir Berlangganan Tidak Disetujui

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 September 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

3 September 2024
Hendra DS: Penerapan Hukum Jangan Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi gabungan Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD  Kota Medan tidak menyetujui pemberlakuan sistem parkir berlangganan yang efektif berlaku mulai Juni 2024 atas dasar Peraturan Wali Kota (Perwal)  Medan nomor 26 tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di Kota Medan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS dalam rapat paripurna Pendapat Fraksi terhadap Ranperda Rancangan Perubahan APBD 2024, Selasa (3/9/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Medan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah.

“Fraksi HPP DPRD Medan secara tegas menolak pemberlakuan parkir berlangganan itu sebelum Pemko Medan melakukan perbaikan dan pembenahan administrasi,” ucapnya.

Dilanjutkan Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, pihaknya juga tidak menyetujui alokasi anggaran untuk penggajian juru parkir serta pencetakan barkode parkir berlangganan sebesar Rp.20 Miliar pada P-APBD 2024 ini.

“Argumentasi penolakan ini adalah laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan pemberlakuan sistem parkir berlangganan maladministrasi,” tegas Hendra DS.

Ia menilai dslam Perwal Nomor 26 tahun 2024 itu dalam pasal 12 tertulis efektivitas pendistribusian stiker parkir berlangganan di tepi jalan umum secara langsung kepada pengguna parkir berlangganan tepi jalan umum, Dinas dapat bekerjasama dengan pihak ketiga.

Pada ayat 2 masih pada pasal 12 Perwal itu, katanya, pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam pendistribusian stiker parkir dapat diberikan imbal jasa sebesar 10% dari besaran retribusi parkir berlangganan tepi jalan umum sebagaimana yang diatur dalam Perwal ini yang ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan.
Diketahui Pemko Medan melalui Dinas Pergubungan akan memberlakukan parkir tepi jalan umum berlangganan sejak 1 Juli 2024.

Adapun besaran tarif parkir berlangganan itu, kendaraan roda dua Rp 90.000/tahun, kendaraan roda 4 (mobil) Rp 130.000/tahun dan kendaraan jenis truk/bus Rp 170.000/tahun.

Untuk bisa mendapatkan layanan parkir berlangganan tersebut, setiap kendaraan wajib mendapatkan stiker khusus dari Pemko Medan. Nantinya, masyarakat dapat membeli stiker khusus tersebut di tempat-tempat yang sudah disediakan.***

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Fraksi PKS Usulkan Kenaikan Honor Kepala Lingkungan

Next Post

Pemkot Medan Diminta Buat Kebijakan Pro Rakyat

Next Post
Pemkot Medan Diminta Buat Kebijakan Pro Rakyat

Pemkot Medan Diminta Buat Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terbaru

  • Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi

    Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi

    22 Januari 2026
  • Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

    Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

    22 Januari 2026
  • Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 T, Rico Waas Tekankan Dampak Nyata bagi Ekonomi

    Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 T, Rico Waas Tekankan Dampak Nyata bagi Ekonomi

    22 Januari 2026
  • Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekadar Bekerja

    Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekadar Bekerja

    21 Januari 2026
  • Sambut Hasil Raker DPRD Medan, Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data

    Sambut Hasil Raker DPRD Medan, Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data

    21 Januari 2026
  • Pemerintah Kabupaten Langkat berikan SP2 untuk THM Blue Night

    Pemerintah Kabupaten Langkat berikan SP2 untuk THM Blue Night

    21 Januari 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Bertemu Wamenkes, Pirngadi Diberikan Alat Medis Strategis

    Wakil Wali Kota Medan Bertemu Wamenkes, Pirngadi Diberikan Alat Medis Strategis

    21 Januari 2026
  • Apresiasi Hasil Reses DPRD Medan, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    Apresiasi Hasil Reses DPRD Medan, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    20 Januari 2026
  • Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

    Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

    20 Januari 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil

    Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil

    19 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist